PEKANBARU - Peta pemantauan cuaca dan iklim di Pulau Sumatera kembali menunjukkan grafik mengkhawatirkan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan drastis jumlah titik panas (hotspot) yang tersebar di berbagai provinsi pada Senin (25/5/2026) sore.
Tidak lagi didominasi wilayah selatan, aktivitas termal kali ini justru terkonsentrasi kuat di bagian utara pulau swarnadwipa.
Total ada 83 titik panas yang terpantau radar satelit, menjadi alarm dini bagi satgas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk memperketat patroli udara maupun darat.
Berdasarkan data terkini, Provinsi Sumatera Utara menjadi penyumbang hotspot terbanyak dengan total 31 titik, disusul ketat oleh Provinsi Aceh yang mencatatkan 22 titik panas.
Fenomena ini mengindikasikan adanya penurunan curah hujan yang cukup signifikan di bagian utara Sumatera dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu, Provinsi Riau yang kerap menjadi langganan karhutla, sore ini mendeteksi adanya 5 titik panas yang tersebar di empat wilayah kabupaten strategis.
"Total titik panas wilayah Sumatera, Senin sore ada 83 titik," ujar Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Alfa Nataris.
Secara rinci, Alfa memaparkan. peta sebaran hotspot di seluruh Sumatera meliputi Sumatera Utara 31 titik, Aceh 22 titik, Sumatera Selatan 15 titik, Sumatera Barat 8 titik, Riau 5 titik dan Jambi 2 titik.
Meskipun angka di Riau relatif kecil dibandingkan Sumut dan Aceh, sebaran titik panas ini patut diwaspadai karena berada di wilayah dengan hamparan gambut yang cukup luas.
Khusus untuk wilayah Bumi Lancang Kuning, BMKG merilis detail lokasi hotspot berada di Kabupaten Pelalawan 2 titik, Kabupaten Rokan Hulu 1 titik, Kabupaten Rokan Hilir 1 titik dan Kabupaten Bengkalis 1 titik.
Kemunculan titik panas di Bengkalis dan Rokan Hilir sering kali menjadi indikator awal fase kering yang membutuhkan respons cepat, mengingat karakteristik lahannya yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan jika api sudah masuk ke dalam lapisan dalam gambut.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat kepulan asap mencurigakan di area hutan atau perkebunan.