www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hotel Disebut Objek Vital, PHRI Riau Datangi DPRD Desak Regulasi Razia Diperjelas
Selasa, 24 Februari 2026 - 09:22:40 WIB
Ketua BPD PHRI Riau, Novrizal saat mendatangi DPRD Riau.(foto: fitri/halloriau.com)
Ketua BPD PHRI Riau, Novrizal saat mendatangi DPRD Riau.(foto: fitri/halloriau.com)

PEKANBARU - Pelaku usaha perhotelan di Provinsi Riau yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendatangi kantor DPRD Riau untuk menyampaikan keberatan atas maraknya penggeledahan dan razia hotel yang dinilai belum memiliki kejelasan regulasi.

Langkah tersebut dipimpin langsung Ketua BPD PHRI Riau, Novrizal bersama sejumlah general manager (GM) hotel di Pekanbaru.

Mereka meminta adanya kepastian hukum agar operasional hotel tetap berjalan kondusif tanpa mengabaikan aspek keamanan dan penegakan hukum.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Dirpam Obvit, Direktorat Pengamanan Objek Vital, dimana hotel merupakan objek vital tertentu yang menjadi tempat orang beristirahat,” ujar Novrizal, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, hotel bukan sekadar tempat usaha, melainkan objek vital tertentu yang memiliki perlindungan hukum khusus.

Karena itu, tindakan penggeledahan dan razia di kamar tamu harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Terkait penggeledahan, perlu adanya kejelasan apakah dikarenakan sesuatu hal yang mendesak. Seharusnya berdasarkan aturan hukum yang berlaku, kecuali hal-hal yang bersifat mendesak seperti tindak pidana narkoba atau laporan tertentu yang bersifat darurat,” tegasnya.

PHRI menilai sektor perhotelan berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketidakpastian hukum, menurut mereka, berpotensi mengganggu kepercayaan investor dan wisatawan.

“Kami juga menyampaikan hotel adalah penyumbang devisa yang sangat besar bagi pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Novrizal.

Ia menegaskan, kepastian hukum bukan semata demi kepentingan pengusaha, melainkan untuk menjaga stabilitas industri pariwisata Riau secara menyeluruh.

Tanpa jaminan regulasi yang jelas, pelaku usaha akan kesulitan melakukan ekspansi, meningkatkan standar layanan, hingga memperkuat daya saing destinasi.

Selain isu razia, PHRI Riau juga menyoroti stagnasi program peningkatan kompetensi pariwisata.

Dalam 4 tahun terakhir, menurut Novrizal, tidak ada lagi program sertifikasi dan pelatihan dari Kementerian Pariwisata seperti sebelumnya.

“Kami meminta supaya adanya kompetensi untuk pariwisata, tidak hanya hotel. Karena kalau kompetensi pegawai ataupun karyawan di sektor pariwisata meningkat, itu bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Provinsi Riau,” ujarnya.

PHRI berharap Pemprov Riau mengambil peran aktif menghadirkan kembali program sertifikasi profesi, pelatihan berkelanjutan, serta memastikan kejelasan lembaga penyelenggara.

Tanpa intervensi kebijakan yang terarah, kualitas layanan dikhawatirkan menurun dan berdampak langsung pada tingkat hunian hotel serta kontribusi pajak sektor pariwisata.

Kasus ini mencerminkan dilema klasik antara penegakan hukum dan perlindungan iklim usaha. Di satu sisi, aparat berwenang menjalankan fungsi pengawasan.

Di sisi lain, pelaku industri membutuhkan kepastian prosedur agar tidak terjadi tindakan yang berpotensi merugikan reputasi bisnis.

Jika tidak ditangani dengan pendekatan regulatif yang jelas, polemik razia hotel berpotensi menjadi sentimen negatif bagi citra pariwisata Riau di tingkat nasional.

Penulis: Fitri
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved