PEKANBARU – Tiga organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Provinsi Riau mencatatkan tonggak sejarah dengan menggelar forum refleksi akhir tahun 2025 secara bersama. Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Islam (Persis) sepakat menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah maupun instansi vertikal.
Fokus utama rekomendasi tersebut diarahkan pada isu kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, serta berbagai persoalan sosial dan politik yang dinilai masih menjadi tantangan serius di Riau.
Forum lintas ormas ini dihadiri Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau KH Abdul Halim Mahali, Ketua PW Muhammadiyah Riau Hendri Sayuti, serta Ketua Persis Riau Koko Iskandar.
Ketua PWNU Riau KH Abdul Halim Mahali menyebut pertemuan tersebut sebagai momentum bersejarah. Menurutnya, sejak 1937, NU, Muhammadiyah, dan Persis belum pernah duduk bersama secara resmi dalam satu forum untuk menyampaikan pandangan kolektif kepada pemerintah.
“Ini merupakan awal yang baik bagi tiga ormas Islam. Dimulai dari Riau, kami menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab moral,” ujarnya.
Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan ditujukan kepada pemerintah daerah maupun lembaga vertikal sebagai wujud kepedulian terhadap keberlanjutan pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat di Bumi Lancang Kuning. Inisiatif tersebut dilandasi semangat saling mengingatkan dalam kebenaran demi kemaslahatan bersama.
“Muhammadiyah, NU, dan Persis di Riau untuk pertama kalinya menyelenggarakan konferensi bersama sebagai wadah lahirnya gagasan-gagasan konstruktif dalam mengawal kebijakan pemerintah dan memperkuat kehidupan sosial kemasyarakatan,” katanya.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah persoalan kepemimpinan dan maraknya praktik korupsi, terutama pasca sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Riau.
Ketua PW Muhammadiyah Riau Hendri Sayuti menilai dinamika sosial politik Riau sepanjang 2025 berlangsung dalam situasi yang ia sebut “asam manis”.
“Kami menyoroti kepemimpinan di Riau. Apa pun kondisinya, Riau hari ini berada dalam dinamika yang kompleks. Bahkan, Riau dikenal di Jakarta karena persoalan korupsinya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pola kepemimpinan yang kolektif dan inklusif, bukan bertumpu pada kekuatan personal semata.
“Riau adalah milik bersama. Pengambilan keputusan harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk civil society. Riau tidak bisa dipimpin dengan kekuatan personal, baik di dalam maupun di luar struktur pemerintahan,” jelas Hendri.
Menurutnya, selama ini peran lembaga keagamaan dan tokoh masyarakat belum dioptimalkan sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, perwakilan tiga ormas Islam sekaligus akademisi Riau, Aidil Haris, memaparkan hasil kajian sepanjang 2025 yang menunjukkan masih adanya persoalan mendasar di sektor pendidikan, khususnya tingginya angka putus sekolah dan ketimpangan akses pendidikan di wilayah terpencil.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan,” katanya.
Di bidang sosial politik, Aidil menyoroti isu integritas pemerintahan. Temuan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan hampir seluruh pemerintah daerah di Riau dalam zona merah dinilai memperkuat keprihatinan publik.
“Operasi tangkap tangan dan konflik kepemimpinan berdampak langsung pada terganggunya tata kelola pemerintahan di Riau,” ujarnya.
Ketiga ormas Islam juga mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota agar pembangunan berjalan berlandaskan keadilan, kebijaksanaan, serta kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, dukungan terhadap gagasan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa turut disampaikan. Usulan tersebut ditekankan pada landasan konstitusional, kearifan lokal, serta kontribusi historis Kesultanan Siak sebagai penguat identitas dan marwah daerah.
Di sektor ekonomi, kesenjangan antarwilayah dan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih dinilai menjadi tantangan utama. Lemahnya kemandirian fiskal daerah, defisit APBD, serta penurunan sektor migas dan sawit disebut membutuhkan strategi pembangunan yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
“Defisit fiskal berdampak langsung pada keterbatasan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Konflik agraria, kerusakan lingkungan, serta penurunan produksi migas harus ditangani secara serius dan terintegrasi,” tegasnya.
Masalah infrastruktur, mulai dari kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), kondisi lahan gambut, hingga kebutuhan konektivitas jalan tol dan listrik, juga menjadi catatan penting yang memerlukan komitmen politik dan penegakan hukum yang konsisten.
Kepada instansi vertikal, KH Abdul Halim Mahali menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum, sekaligus mendorong peningkatan pengawasan di wilayah Selat Malaka yang dinilai rawan kejahatan lintas negara.
“Kami mengusulkan penguatan pengawasan di Selat Malaka yang rawan peredaran narkoba, perdagangan manusia, dan penyelundupan kayu ilegal. Peningkatan personel serta pelayanan kepolisian yang humanis sangat dibutuhkan,” katanya.
Selain itu, ormas Islam juga menyampaikan sejumlah usulan kepada Bank Indonesia, perbankan, BPS, Kementerian Agama, serta ATR/BPN, di antaranya penguatan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), optimalisasi CSR, pembaruan data bantuan sosial, percepatan sertifikasi tanah, penguatan moderasi beragama, serta pencegahan peredaran narkoba.
Di tingkat nasional, apresiasi disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, atas berbagai program kerakyatan serta respons cepat dalam penanganan bencana. Namun demikian, pemerintah diingatkan agar penertiban kawasan hutan tetap mengedepankan perlindungan hak masyarakat.
Sebagai penutup, tiga ormas Islam tersebut juga mengajukan usulan penguatan nilai kebangsaan, antara lain melalui doa bersama di masjid, penguatan pendidikan cinta tanah air, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan di lembaga pendidikan.(*)