www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Marc Marquez Resmi Absen GP Catalan: Ada Masalah Saraf Akibat Cedera Mandalika
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Seminar Nasional Bahas Solusi Sengketa Pelayanan Kesehatan dengan Pendekatan Restorative Justice
Senin, 15 September 2025 - 18:00:16 WIB
Ketua PMRK (Pusat Mediasi Resolusi Konflik) Riau dr Juliana Susanti, SH, MHKes (foto/ist)
Ketua PMRK (Pusat Mediasi Resolusi Konflik) Riau dr Juliana Susanti, SH, MHKes (foto/ist)

PEKANBARU – Sengketa pelayanan kesehatan di Indonesia terus meningkat seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pasien.

Menyikapi kondisi ini, Pusat Mediasi Resolusi Konflik (PMRK) Riau bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi profesi kesehatan lainnya, serta Asosiasi Rumah Sakit akan menggelar seminar nasional pada Sabtu, 27 September 2025 di The Premiere Hotel Pekanbaru.

Seminar yang mengangkat tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Profesi Kesehatan dalam Penyelesaian Sengketa Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Restorative Justice” ini bertujuan mencari solusi atas persoalan malpraktik dan sengketa medis yang kerap berujung pada proses pidana. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat kerangka hukum nasional berbasis keadilan restoratif.

Data Kementerian Kesehatan mencatat ada 51 kasus malpraktik sepanjang 2023–2025. Penyebab utama antara lain ketidakpatuhan terhadap SOP, kurangnya keterampilan tenaga kesehatan, serta kegagalan komunikasi dengan pasien. Kondisi ini menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan medis dan mendorong perlunya mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan menekankan pemulihan hubungan.

Seminar akan menghadirkan sejumlah tokoh penting. Di antaranya Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH, MH. yang membahas pembentukan lembaga mediasi kesehatan, serta Prof Dr Asep Nana Mulyana, M.Hum PLT Waka Kajagung RI yang akan memaparkan implementasi peraturan kejaksaan tentang penghentian penuntutan berbasis restorative justice.

Selain itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, Ph.D. juga dijadwalkan menjadi pembicara mengenai harmonisasi UU Kesehatan dengan KUHP Nasional, sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, MH akan menjelaskan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 terkait perkara pidana berbasis keadilan restoratif.

Narasumber lain adalah Ketua Majelis Disiplin Profesi, Dr Sundoyo, SH, MKM, MHum yang membahas peran rekomendasi majelis dalam penyelesaian sengketa medis. Brigjen Pol Dr dr I Gusti Gede Maha Andika Jaya juga akan memaparkan sinkronisasi peraturan kepolisian dengan UU Kesehatan dalam kasus pelayanan medis.

Ketua PMRK (Pusat Mediasi Resolusi Konflik) Riau dr. Juliana Susanti, SH, MHKes, CMC, CCD menegaskan, seminar ini penting karena Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mewajibkan aparat penegak hukum mengedepankan restorative justice sebelum perkara sengketa medis bisa masuk ke ranah pengadilan. Mekanisme mediasi, rekomendasi Majelis Disiplin Profesi, dan koordinasi antarlembaga diharapkan mampu mengurangi kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan.

Peserta kegiatan ini terdiri dari organisasi profesi kesehatan (IDI, PDGI, PPNI, IBI, IAI), akademisi fakultas hukum dan kedokteran, perhimpunan profesi, serta praktisi hukum kesehatan. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan memperkuat sinergi antara tenaga medis dan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Diharapkan para praktisi hukum dan hukum kesehatan agar partisipasi dalam kegiatan seminar nasional ini.
Pendaftaran https://bit.ly/OFFLINE-Seminar-PMRK-IDI-Riau. (rilis)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Resmi Absen GP Catalan: Ada Masalah Saraf Akibat Cedera Mandalika
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Riau Perkuat Ekonomi Syariah Melalui Sinergi Global Menuju Raksasa Halal Sumatera
Ratusan tersangka kasus narkoba saat diekspos di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polda Riau Bongkar Tren Baru Narkoba Cartridge Etomidate, 557 Orang Diciduk!
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby bahas perkembangan persiapan MTQ ke-44 Riau.(foto: mcr)Kuansing Tancap Gas Sambut MTQ Riau 2026, Persiapan Sudah 80 Persen
Wakil Rektor 2, Edi Susanto SE MMAk menyerahkan plakat kepada Ketua PWI Dumai, Bambang Prayetno SH.(foto: bambang/halloriau.com)HUT PWI ke-80 di Dumai: Seminar Jurnalistik hingga Donor Darah Satukan Generasi Muda
  Kemenag siapkan 88 titik pemantauan hilal Iduladha 2026.(ilustrasi/int)Jelang Iduladha 2026, Kemenag Siapkan 88 Titik Termasuk Pantai Selat Baru Bengkalis Pantau Hilal 17 Mei
Program Sekolah Rakyat di Riau terus dimatangkan.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Matangkan Strategi Program Sekolah Rakyat
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi dan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.(foto: int)MTQ ke-44 Riau 2026 di Kuansing Bakal Suguhkan Pawai Sampan di Atas Sungai
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Bantuan Pendidikan dan Beasiswa Tahfidz Pekanbaru Rp10 Miliar Segera Dicairkan
DPRD dan Pemkab Pelalawan duduk bersama.(foto: andi/halloriau.com)DPRD dan Pemkab Pelalawan Duduk Bersama, Matangkan Program Pembangunan 2027
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved