PEKANBARU - Cipayung Plus Riau menilai kepemimpinan SF saat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau tahun 2024 silam, menjadi faktor utama penyebab kekacauan tata kelola keuangan daerah hingga berujung defisit APBD sebesar Rp1,8 triliun.
Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Himapersis) Riau, Zul Ikhsan Maarif atau akrab disapa ZIM menuturkan, defisit yang membengkak tersebut tidak terlepas dari dugaan manipulasi pendapatan dan belanja daerah.
“Pendapatan diduga dibesar-besarkan, dan belanja juga dilakukan besar-besaran yang sarat kepentingan politik. Akibatnya, utang daerah menumpuk hingga Rp1,8 triliun. Ini bukti tata kelola keuangan yang gagal total,” tegas ZIM, Sabtu (7/9/2025).
Selain itu, ZIM juga menyoroti dugaan penempatan dana Participating Interest (PI) ke bank non-daerah, padahal Riau memiliki BUMD perbankan, yakni Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
“Mengapa dana PI itu tidak ditempatkan di bank daerah? Apakah ada yang ditakutkan oleh Pemprov Riau di bawah kepemimpinan SF Hariyanto? Ini pertanyaan serius yang harus dijawab,” ujarnya.
Lebih jauh, ZIM juga menyinggung soal penerimaan insentif oleh SF Hariyanto yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia menyebut, hal ini janggal mengingat SF Hariyanto sudah menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp90 juta per bulan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
“Seorang Sekdaprov dengan tunjangan sebesar itu masih menerima insentif hingga menjadi catatan BPK. Ini tidak hanya janggal, tetapi juga melanggar etika dan aturan,” kata ZIM.
Atas sederet persoalan tersebut, Cipayung Plus Riau menuntut DPRD Riau tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas masalah keuangan di era kepemimpinan SF Hariyanto.
“DPRD jangan main-main. Kalau tidak segera bergerak, ini sama saja membiarkan uang rakyat digelapkan tanpa ada pertanggungjawaban. Rakyat berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.