Dukung Optimalisasi Digitalisasi Transaksi, Pemprov Riau Terbaik I se-Sumatera
Rabu, 25 September 2024 - 10:14:56 WIB
JAKARTA - Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) menjadi sangat penting bagi perkembangan implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Setiap pemerintah daerah ikut berpartisipasi dalam penguatan ekosistem ETPD dan peningkatan kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta inovasi kebijakan P2DD.
Direktur Dana dan Digital BRK Syariah, MA Suharto menyampaikan tahniah dan apresiasi beberapa daerah yang meraih penghargaan pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) Tahun 2024, Senin (23/9/2024) lalu di Jakarta.
"Selamat Pemprov Riau, Kepri, Pemkab Kampar dan Pemko Batam yang berhasil meraih penghargaan terbaik tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Sumatera serta Kabupaten Karimun dengan produk unggulannya SiaSat TOP," katanya.
Penghargaan ini diserahkan dihadapan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri PAN ARB dan Gubernur BI dan hadir juga mewakili Mendagri, Irjen Kemendagri, Plt Sekjen Kemendagri Komjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi.
Adapun capaian yang diraih Pemprov Riau sebagai Terbaik I dan Pemprov Kepri sebagai Terbaik III, kemudian Pemkab Kampar Terbaik I dan Pemko Batam Terbaik III se-Sumatera serta Pemkab Karimun Terbaik II.
"Produk unggulan SiaSat TOP merupakan hasil kerja keras serta koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Pusat, serta dukungan penuh kita (BRK Syariah) sebagai Bank Pembangunan Daerah di wilayah Riau dan Kepri," tuturnya.
"Kita cukup bangga, Pemprov Riau tahun lalu juga meraih Terbaik I, demikian juga dengan Pemkab Kampar. Selain itu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Inhil juga masuk nominasi terbaik tahun 2024 ini," tambahnya.
Lebih lanjut, MA Suharto menyebutkan BRK Syariah dalam mendukung pemerintah daerah ini, terus berkomitmen melakukan transformasi digitalisasi yang lebih inovatif dan memberikan nilai tambah pengelolaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya melalui layanan Cash Management System (CMS).
"BRK Syariah merupakan bank pengelola rekening kas umum daerah untuk transaksi pendapatan dan belanja. Sehingga SKPD dapat memantau aktivitas transaksi penerimaan dan pengeluaran anggaran pada rekening secara mudah, real time dan lebih akurat," ungkapnya.
"Serta masih banyak channel lainnya yang ada dalam aplikasi mobile banking, seperti penerimaan dan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah. BRK Syariah sangat mendukung ini," tambahnya lagi.
Seterusnya, digitalisasi adalah kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. BRK Syariah akan terus bekerja keras memperluas jangkauan layanan digital dan berinvestasi dalam teknologi terkini untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan daerah.
"Jadi kami sampaikan juga, selain untuk transfer, di BRKS Mobile atau M-Banking juga dapat melakukan pembelian pulsa, pembayaran telkom, Samsat Digital, pembayaran PBB, Pajak Daerah, PLN, pembelian tiket Lion Air, Zakat, infaq, wakaf dan juga bisa top up Ovo, Gopay, iSaku, Shopeepay, e-money serta fitur QRIS. Jadi banyak transaksi yang sudah dapat dilakukan melalui BRKS Mobile kita," pungkas Suharto.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :