www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Suparman Jadi Rival Parisman Ihwan di Musda Golkar Riau 2025?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ada Diskriminasi, Ombudsman Temukan Masalah Serius di PPDB Riau 2024
Sabtu, 13 Juli 2024 - 14:08:32 WIB

PEKANBARU – Ombudsman RI Perwakilan Riau dalam temuan terbaru, mengungkapkan masih ada masalah dalam pelaksanaan PPDB 2024. Ombudsman menemukan adanya diskriminasi, panitia penyelenggara kurang kompeten, dan kurangnya transparansi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menyoroti bahwa jalur perpindahan orang tua di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 hanya mengakomodir orang tua siswa yang berprofesi sebagai ASN, TNI/POLRI, dan BUMN.

"Sementara orang tua yang bekerja di sektor swasta belum diakomodir. Agak sulit memang karena akan terjadi dilema terkait pengelompokan perusahaan swasta, apakah semua perusahaan swasta bisa diakomodir atau hanya yang berskala nasional," ujar Bambang pada Jumat (12/7/2024).

Ombudsman menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau untuk mengkaji kembali kebijakan ini pada tahun ajaran berikutnya. Selain diskriminasi, mereka juga menemukan kurangnya kompetensi panitia penyelenggara dalam memverifikasi jarak zonasi siswa dan dokumen persyaratan.

"Untuk memastikan tidak adanya pemalsuan dokumen dan keakuratan titik rumah diperlukan verifikasi secara menyeluruh sehingga tidak ada lagi keraguan dari publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam jalur zonasi dan prestasi. Kami menyarankan tahun depan dilakukan penguatan panitia khususnya yang melakukan verifikasi secara benar dan menyeluruh," jelas Bambang.

Bambang juga menuturkan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Pengurus Cabang Olahraga yang seharusnya menjadi pendukung Disdik juga dinilai belum maksimal. Ini menyebabkan panitia kesulitan mendapat akses dalam memverifikasi dokumen.

Temuan Ombudsman Riau di PPDB 2024 selanjutnya adalah sistem PPDB online yang terkesan masih menyembunyikan informasi dokumen dan data peserta perankingan yang tidak mencantumkan alamat peserta.

"Kami menyarankan ada perbaikan tahun depan untuk menghindari kecurigaan dari publik," katanya.

Meski demikian, Ombudsman mengapresiasi kinerja Disdik dan panitia penyelenggara karena pelaksanaan PPDB kali ini di Provinsi Riau harus diakui lebih baik dibanding tahun lalu. Disdik telah melakukan perbaikan Pergub/Juknis PPDB yang mengakomodir saran-saran perbaikan berdasarkan temuan-temuan tahun lalu.

Disdik juga lebih aktif dalam melibatkan partisipasi publik, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan melakukan sinergitas dengan BPMP, Dewan Pendidikan Provinsi, dan Ombudsman.

"Adanya loket informasi, loket konsultasi, dan loket pengaduan di kantor Disdik pada saat pra, pelaksanaan, dan pasca PPDB sehingga masyarakat bisa terlayani," terangnya.

Lebih jauh, hal positif dari PPDB tahun ini menurut Bambang adalah adanya Pergub Afirmasi, di mana Pemprov Riau menjamin siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri pada saat PPDB disalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Riau.

"Keseriusan Pemprov Riau terlihat dari penandatangan pakta integritas yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau, hal ini sebagai komitmen untuk menyelenggarakan PPDB yang lebih baik," tutup Bambang.

Setelah pelaksanaan PPDB selesai, Ombudsman akan terus melakukan pengawasan pasca-PPDB. Berdasarkan data tahun lalu, sekolah banyak menerima siswa pasca pelaksanaan PPDB. Jika hal ini masih terjadi, maka akan sangat sia-sia upaya perbaikan yang sudah dilakukan.

Ombudsman meminta Disdik dan seluruh sekolah yang sudah melaksanakan PPDB agar tidak menerima siswa dan/atau menambah rombel tanpa adanya dasar hukum karena itu akan menghancurkan mental siswa yang sudah bekerja keras lolos PPDB.

Masyarakat yang memiliki informasi, melihat, atau mengalami kecurangan dalam pelaksanaan PPDB seperti jual beli kursi, gratifikasi, dan nepotisme dalam penerimaan siswa setelah selesainya PPDB dapat menghubungi kantor Ombudsman Riau di Jalan Hangtuah No.34 atau melalui telepon/WA di 08119533737. (Rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suparman, kader senior yang digadang-gadang juga sebagai calon Ketua Golkar Riau.(foto/int)Suparman Jadi Rival Parisman Ihwan di Musda Golkar Riau 2025?
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 3 Januari 2025: Gemini Bisa Atasi Masalah, Peluang Aries di Balik Tantangan
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Hotspot di Riau Pagi ini Makin Menyala di Tengah Guyuran Hujan, Tertinggi di Sumatera
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Sejak Pagi Sudah Diguyur Hujan, Begini Prakiraan Cuaca di Riau Sepanjang Hari
Ilustrasi: sarang burung Walet. Pajak Sarang Burung Walet Pekanbaru Tumbuh Pesat, Capai 52%
  Sukirdi, Retail Assistant Manager Butik Emas Pekanbaru (foto/riki)Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Terkini Rp1,543 Juta
SKK Migas berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dan KKKS guna mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang.(foto: istimewa)SKK Migas Pastikan Lifting Migas Akhir Tahun 2024 Berjalan Optimal
Harga TBS sawit swadaya di Riau pekan ini.(ilustrasi/int)Harga TBS Sawit Swadaya Riau Pekan ini Stabil Rp3.614/Kg
Ilustrasi.NTP Riau Desember 2024 Naik 3,11 Persen, Tertinggi di Sumatera
Ilustrasi: makan durian.Makan Durian Efeknya Apa? Berikut 4 Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved