BENGKALIS - Isu mengenai bonus tambahan untuk atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau di Kabupaten Kuansing tahun 2022 dibantah tegas oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura.
Edi Sakura mengungkapkan, Pemkab Bengkalis telah mentransfer seluruh anggaran bonus untuk atlet Porprov X Riau 2022 senilai Rp3,9 miliar.
Bonus tersebut telah disalurkan kepada atlet, official, pelatih, dan pengurus cabang olahraga melalui transfer rekening masing-masing penerima.
"Tak hanya itu bonus juga ditransfer kepada official, pelatih dan kepada pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga," ungkap Edi Sakura.
Bonus yang diberikan kepada atlet berprestasi, menurut Edi Sakura, telah sesuai dengan peraturan Bupati.
Terdapat peningkatan angka bonus, di mana peraih medali emas yang semula Rp10 juta menjadi Rp14 juta, peraih medali perak Rp9 juta dan peraih medali perunggu Rp7 juta.
Edi Sakura membantah adanya isu tambahan bonus sebesar Rp35 juta untuk medali emas. Ia menjelaskan, alokasi anggaran bonus atlet sudah ditentukan sejak awal, dan tidak ada janji tambahan di luar angka tersebut.
"Sejauh ini, sesuai sepengetahuan saya tidak pernah kami menjanjikan angka Rp35 juta untuk bonus peraih medali emas. Sesuai alokasi besarnya anggaran untuk bonus atlet yakni Rp15 juta untuk peraih medali emas," tegasnya.
Edi Sakura juga menegaskan, tidak ada usulan penambahan bonus atlet pada APBD P 2023. Meskipun ada pembahasan terkait tambahan bonus, namun hal itu tidak terealisasi.
"Terkait masalah tambahan bonus ini, memang kita pernah diajak duduk bersama antara pengurus KONI, dengan Bappeda maupun BPKAD bengkalis," ucapnya.
"Namun saya tidak pernah menjanjikan untuk tambahan bonus, melainkan untuk anggaran pembinaan. Hanya saja, usulan tidak lolos," pungkasnya.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :