www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Diduga Eksploitasi 3 Anak Jadi Pengamen dan Manusia Silver, Polisi Amankan IRT di Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Negara Rugi Rp30 Miliar Lebih, Bos PT TML Ditahan Usai Sewakan PMKS Bengkalis Tanpa Izin
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:57:19 WIB
Bos PT TML ditahan usai sewakan PMKS Bengkalis tanpa izin.(foto: tribunpekanbaru.com)
Bos PT TML ditahan usai sewakan PMKS Bengkalis tanpa izin.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU – Penyidikan dugaan korupsi penguasaan dan pengelolaan Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis memasuki babak baru.

Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau resmi menahan Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari (TML) berinisial S, Kamis (26/2/2026).

Penahanan dilakukan setelah S lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2026.

Ia kini menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menjelaskan perkara ini berakar dari eksekusi putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam amar putusan tersebut, gedung PMKS yang berlokasi di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, diserahkan sebagai barang bukti kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Barang bukti berupa PMKS tersebut telah dieksekusi dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada 11 November 2015. Namun dalam perjalanannya, aset itu justru dikuasai dan dioperasionalkan oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang sah,” ujar Zikrullah.

Ia menambahkan, setelah aset diterima melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis, tidak dilakukan pengamanan maupun pencatatan dalam daftar inventaris barang milik daerah sebagaimana mestinya.

Dalam kondisi tersebut, tersangka S selaku Direktur Utama PT TML diduga menguasai dan mengoperasionalkan PMKS sejak November 2015 hingga Juli 2019.

Aktivitas itu berlanjut dengan penyewaan kepada pihak ketiga sejak Agustus 2019 hingga Maret 2024.

“Pengoperasian dan penyewaan itu dilakukan tanpa izin dari pemilik sah aset, yakni Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Padahal sebelumnya sudah ada surat dari Bupati Bengkalis tertanggal 11 Januari 2017 yang meminta penghentian operasional pabrik tersebut,” tegasnya.

Perbuatan tersebut dinilai melanggar ketentuan pengelolaan barang milik negara/daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan regulasi turunannya.

Dalam aturan itu ditegaskan, aset yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap merupakan barang milik negara/daerah dan wajib diamankan serta dikelola sesuai prosedur.

Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, dugaan penguasaan dan pengelolaan tanpa hak tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp30.875.798.000.

“Atas hasil audit BPKP, ditemukan kerugian keuangan negara lebih dari Rp30,8 miliar. Ini yang kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” jelasnya.

Tersangka S dijerat pasal primair Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Secara subsider, S juga disangkakan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, guna mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tutupnya.

Selain S, penyidik sebelumnya telah menetapkan HJ, mantan Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Bengkalis periode 2012–2017, sebagai tersangka. Namun hingga kini HJ belum dilakukan penahanan.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polisi Amankan Perempuan di Pelalawan, Tiga Anak Diduga Dipaksa Mengamen hingga Malam HariDiduga Eksploitasi 3 Anak Jadi Pengamen dan Manusia Silver, Polisi Amankan IRT di Pelalawan
Ilustrasi harga sawit Riau tembus Rp3.696 per kilogram (foto/int)Petani Sawit Tersenyum, Harga TBS Swadaya Riau Menguat Jadi Rp3.696 per Kg
Salah satu mahasiswa menyampaikan orasinya dalam unjuk rasa di  Jakarta Pusat beberapa waktu lalu (foto/Kompas)Massa Mahasiswa dan Masyarakat Demo di Jakarta Hari Ini, 4.576 Polisi Dikerahkan
Gerbang UIR.UIR Duduki Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau versi EduRank 2026
Polres Rokan Hilir berhasil ungkap kasus pencurian dupa di Kelenteng Hai Cuking (foto/afrizal)Polres Rohil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dupa di Kelenteng Hai Cuking
  Kena imbas pembangunan Waduk Tenayan Raya, warga mendatangi Komisi I minta bantuan (foto/Mimi)Kena Imbas Pembangunan Waduk Tenayan Raya, Warga Datangi Komisi I Minta Bantuan
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian menjadi inspektur upacara peringatan Hari Krida Pertanian (foto/ist)Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
Penyerahan bantuan 80 buku bacaan kepada SD Negeri 005 Lubuk Gaung sebagai bagian dari upaya mendukung literasi dan pendidikan bagi generasi muda di sekitar wilayah operasional perusahaan.PT ESM Donasikan 80 Buku Bacaan untuk Dukung Literasi Anak di Lubuk Gaung
Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi (foto/int)Dishub Kuansing Tuntaskan Pemasangan 13 Lampu PJU di Arena Utama MTQ Riau
Hendry Munief meluncurkan buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, angkat kinerja sebagai anggota DPR RI (foto/ist)Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved