Pajak Tahunan Honda Stylo 160 Ramah di Kantong?
Minggu, 31 Maret 2024 - 11:34:25 WIB
JAKARTA - Tampilannya yang klasik dan mesin yang bertenaga menjadikan Honda Stylo 160 sebagai pilihan menarik di segmen skutik retro.
Dengan banderol mulai dari Rp27 jutaan, banyak yang penasaran berapa pajak yang harus disiapkan untuk memiliki motor ini.
Di laman Bapenda Jabar, pemilik Honda Stylo 160 akan dikenai pajak tahunan sebesar Rp402.500.
Rincian pajak tersebut terdiri dari PKB Pokok sebesar Rp367.500 dan SWDKLLJ Pokok Rp35.000.
"Honda stylo 160 memberikan kombinasi unik antara gaya klasik dan performa modern. Kami berusaha untuk membuatnya tidak hanya menawan dari segi penampilan, tetapi juga ramah di kantong para pemiliknya," ujar seorang perwakilan dari Honda dilansir detik.com, Minggu (31/3/2024).
Mesin berkapasitas 160 cc dengan teknologi eSP+ menjadikan Stylo 160 sebagai skutik retro dengan mesin paling besar dan bertenaga di kelasnya.
Dengan tenaga sebesar 11,3 kW pada 8.500 rpm dan torsi maksimum 13,8 Nm pada 7.000 rpm, Honda Stylo 160 siap menghadapi berbagai tantangan di jalanan perkotaan.
Tak hanya performa, Stylo 160 juga menawarkan kenyamanan dan fitur-fitur modern. Dari lampu-lampu full LED hingga panel meter digital yang informatif, Honda telah memperhatikan setiap detail untuk memastikan pengalaman berkendara yang menyenangkan bagi para pengguna.
Fitur-fitur lain seperti rak depan, rak tengah dengan penutup, Honda Smart Key, alarm system, serta garansi yang luas hingga 5 tahun tanpa batas jarak tempuh menambah daya tarik tersendiri bagi para calon pemilik Honda Stylo 160.
Dengan kombinasi antara gaya klasik yang timeless dan teknologi modern yang handal, Honda Stylo 160 menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang menginginkan pengalaman berkendara yang unik dan memikat.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :