Otomotif
BREAKING NEWS :
Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
 


Pajak Indonesia Tertinggi di Dunia, 40 Persen dari Harga Mobil
Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:19:04 WIB
Penjualan mobil di Indonesia seret.(ilustrasi/int)
Penjualan mobil di Indonesia seret.(ilustrasi/int)

JAKARTA - Tingginya harga mobil di Indonesia kerap menjadi sorotan publik. Namun, mahalnya banderol kendaraan baru bukan semata karena biaya produksi atau margin pabrikan, melainkan akumulasi pajak yang mencapai hampir separuh dari harga jual ke konsumen.

Kondisi ini dinilai memberi tekanan serius terhadap daya beli masyarakat sekaligus pertumbuhan industri otomotif nasional.

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan, struktur harga mobil di Indonesia didominasi komponen pajak.

Ia menyebut, sekitar 40 persen harga mobil baru merupakan beban pajak yang harus ditanggung konsumen.

“Di industri otomotif Indonesia, kesannya harga kendaraan itu mahal sekali. Padahal, kalau dibedah, di dalamnya pajak mencapai 40 persen," ujar Bob Azam.

"Bandingkan dengan negara lain seperti Thailand dan Malaysia yang pajaknya di bawah 30 persen,” sambungnya.

Menurut Bob, tingginya pajak kendaraan bermotor di Indonesia membuat produk otomotif domestik kurang kompetitif, baik dibandingkan negara ASEAN maupun terhadap potensi pasar dalam negeri sendiri.

Situasi ini diduga menjadi salah satu penyebab melambatnya penjualan mobil nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Pernyataan senada sebelumnya juga disampaikan Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara.

Ia mengungkapkan, tingginya pajak mobil di Indonesia bahkan menjadi perhatian pelaku industri otomotif global.

“Beberapa tahun lalu saya ditanya US Automotive Council. Mereka bilang, pajak kendaraan di Indonesia paling tinggi di dunia. Setelah datanya dibuka, saya tidak bisa membantah,” kata Kukuh.

Harga mobil baru di Indonesia terbentuk dari berbagai lapisan pajak dan biaya administrasi.

Berikut komponen utama yang membuat harga kendaraan melonjak:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, tarif PKB untuk kendaraan kepemilikan pertama maksimal 1,2 persen.

Untuk kepemilikan kedua dan seterusnya berlaku tarif progresif hingga 6 persen.

Khusus wilayah seperti DKI Jakarta, PKB kepemilikan pertama bisa mencapai 2 persen, sementara kepemilikan berikutnya dapat dikenakan hingga 10 persen.

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

BBNKB ditetapkan maksimal 12 persen, namun untuk provinsi tanpa kabupaten/kota otonom, seperti Jakarta, tarifnya dapat mencapai 20 persen.

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Mulai tahun mendatang, kendaraan bermotor berpotensi dikenakan PPN 12 persen, seiring kebijakan penyesuaian pajak untuk barang dan jasa kategori mewah. Mobil termasuk dalam kategori ini karena dikenai PPnBM.

4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Besaran PPnBM ditentukan berdasarkan kapasitas mesin dan emisi gas buang.

Mobil LCGC: PPnBM 3 persen
Kendaraan 10–15 penumpang (≤3.000 cc): 15-40 persen
Mesin >3.000 cc hingga 4.000 cc: 40-70 persen

PPnBM dihitung dari Dasar Pengenaan Pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 141/PMK.010/2021.

5. Biaya Administrasi Kendaraan

Pembeli juga wajib membayar penerbitan TNKB, STNK, BPKB, dan SWDKLLJ dengan total sekitar Rp818 ribu.

Mulai tahun depan, beberapa daerah juga menerapkan opsen PKB dan BBNKB, meski kebijakan ini tidak berlaku di Jakarta.

Akumulasi seluruh pajak dan biaya tersebut menjadikan harga mobil baru di Indonesia relatif mahal dibanding negara tetangga.

Kondisi ini dinilai berisiko menekan konsumsi domestik, memperlambat regenerasi kendaraan, serta menghambat target elektrifikasi dan penurunan emisi yang dicanangkan pemerintah.

Pelaku industri berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan fiskal sektor otomotif agar lebih berimbang, sehingga mampu menjaga penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan industri dan daya beli masyarakat.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
  Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Komentar Anda :

 
 

Suzuki.
Emisi Gas Buang Suzuki
Perawatan AC Suzuki Tips Menghemat Bahan Bakar (BBM) Saat Mengemudi Tips Mengemudi Hemat BBM ala Suzuki tanpa Modifikasi
 
 
 
MobiL
Warga Panam Jadi Pemenang Daifest 2025 Berhadiah Mobil All New Xenia
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved