Anak Buah Prabowo Subianto Soroti Tunda Bayar Rp 119 Miliar di Kepulauan Meranti, Sebut Ini Tak Harusnya Terjadi
SELATPANJANG – Isu tunda bayar yang terjadi di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Persoalan ini bukan hanya berdampak pada penyedia barang dan jasa, tetapi juga pada ASN, perangkat desa, serta tenaga honorer yang masih menunggu hak mereka.
Tercatat, tunda bayar tahun 2024 yang belum terselesaikan mencapai Rp 119 miliar dan diakomodasi dalam APBD 2025. Beberapa komponen yang terdampak antara lain pengadaan barang dan jasa: Rp 38 miliar, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama lima bulan: Rp 54 miliar dan pembayaran ADD untuk Siltap perangkat desa selama lima bulan: Rp 24 miliar serta sisanya untuk pembayaran gaji tenaga honorer.
Hingga saat ini, kas daerah belum mencukupi untuk menutupi seluruh tunda bayar tersebut. Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 41 miliar dan dari pemerintah provinsi sebesar Rp 22,8 miliar, yang belum disalurkan hingga akhir 2024 untuk menutupi defisit yang ada. Namun, dengan kondisi keuangan yang terbatas, tantangan terbesar adalah memastikan seluruh kewajiban dapat dibayarkan tanpa mengganggu operasional pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Isu ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan ASN, perangkat desa, dan tenaga honorer yang bergantung pada gaji dan tunjangan mereka. DPRD diharapkan dapat terus mengawal kebijakan ini agar tunda bayar tidak berlarut-larut dan dapat terselesaikan sesuai rencana dalam APBD 2025.
Terkait hal ini, anak buah Presiden Prabowo yang berada di dalam Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pun bereaksi dan menyebutkan jika kondisi seperti itu tidak seharusnya terjadi.
Mereka turut menyoroti kebijakan tunda bayar dalam pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.
Dalam sidang yang digelar di Balai Sidang DPRD, Selasa (25/3/2025) pagi, juru bicara Fraksi Gerindra, Mulyono, menyampaikan bahwa seharusnya tunda bayar ini tidak perlu terjadi. Menurut analisis mereka, jika melihat total pendapatan dan penerimaan daerah, seharusnya anggaran cukup untuk menutupi belanja daerah.
"Jika tunda bayar memang terjadi, seharusnya pada 31 Desember 2024 masih ada sisa kas daerah sekitar Rp 106 miliar. Namun, realitasnya justru banyak kewajiban yang belum dibayarkan," tegas Mulyono.
Fraksi Gerindra mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait penggunaan anggaran serta strategi penyelesaian tunda bayar ini.
Tidak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menilai bahwa LKPJ 2024 terlalu normatif dan tidak komprehensif. Dengan hanya 10 halaman, dokumen ini dinilai tidak mampu menggambarkan secara utuh kinerja pemerintahan. Sebagai perbandingan, pidato LKPJ 2023 terdiri dari 61 halaman. Mereka juga mempertanyakan mengapa LKPJ akhir masa jabatan Kepala Daerah 2020-2025 tidak disampaikan dalam rapat paripurna sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Salah satu sorotan utama Fraksi Gerindra adalah rendahnya realisasi Pendapatan Daerah yang hanya mencapai 84,61% atau sekitar Rp. 1,1 triliun dari target Rp. 1,3 triliun. Mereka menilai perencanaan pendapatan kurang cermat karena estimasi pendapatan daerah tidak didasarkan pada potensi yang realistis.
Selain itu, mereka juga menyoroti kegagalan Pemda dalam mengamankan Partisipasi Interest (PI) 10% dari pengelolaan blok migas. Padahal, dana ini selalu dianggarkan dalam APBD selama lima tahun terakhir, namun hingga kini belum terealisasi.
Fraksi Gerindra juga mengkritisi ketimpangan antara target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp. 262 miliar, realisasi PAD hanya mencapai Rp. 97 miliar atau 37,26%. Mereka meminta penjelasan rinci terkait hal ini.
Realisasi belanja daerah juga dinilai jauh dari target, yaitu hanya 81,09% dari rencana Rp. 1,18 triliun. Fraksi Gerindra menilai bahwa penyebab utama bukan hanya keterbatasan anggaran, tetapi juga kurangnya kecermatan dalam penyusunan anggaran dan estimasi pendapatan.
Terkait pembiayaan daerah, dari target Rp. 63,5 miliar, hanya terealisasi Rp. 9,6 miliar (15,23%). Menurut Fraksi Gerindra, target pembiayaan hanya digunakan untuk menutup defisit anggaran, bukan untuk membangun struktur APBD yang sehat. Mereka juga meminta penjelasan mengenai progres pembayaran utang daerah kepada PT. Bank Riau Kepri.
Fraksi Gerindra juga mendesak agar tunda bayar dana desa yang telah tertunda selama tujuh bulan segera diselesaikan. Namun, mereka menekankan bahwa pembayaran harus melalui review Inspektorat dan rekomendasi BPK RI, serta tetap sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Fraksi Gerindra memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya menempatkan kepala OPD yang profesional dan berkompeten untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, dengan menghindari status Plt (Pelaksana Tugas) dan segera menetapkan pejabat definitif. Selanjutnya melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber pendapatan agar keuangan daerah lebih stabil.
Kemudian memastikan program pengentasan kemiskinan ekstrim benar-benar berjalan, mengingat Kabupaten Kepulauan Meranti berisiko menjadi daerah dengan kemiskinan tertinggi.
Selain itu, Pemkab Kepulauan Meranti juga diminta menyajikan LKPJ yang lebih komprehensif dan transparan, serta memberikan jawaban terhadap semua pertanyaan yang diajukan dalam pandangan umum Fraksi.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa pandangan mereka bukan sekadar formalitas, tetapi harus ditanggapi dengan serius oleh pemerintah daerah. Mereka berharap jawaban dari Pemda disampaikan secara sistematis, transparan, dan tanpa alasan klasik seperti keterbatasan waktu.
Disamping mengkritisi, Fraksi Gerindra mengapresiasi penyampaian LKPJ yang telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Mereka juga menggarisbawahi beberapa capaian positif, seperti penurunan angka pengangguran dari 5,17% menjadi 4,51% serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 68,96 menjadi 69,64. Meskipun demikian, mereka menyoroti bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti masih memiliki IPM terendah di Provinsi Riau setelah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dengan berbagai catatan dan kritik yang disampaikan, Fraksi Gerindra berharap ke depan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :