JAKARTA - SATSPAM, sistem perlindungan masyarakat dari ancaman scam dan spam yang dikembangkan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bersama Tanla Platforms, resmi diangkat sebagai studi kasus oleh London Business School (LBS), salah satu institusi pendidikan bisnis paling bergengsi di dunia.
Pengakuan tersebut menempatkan SATSPAM sebagai contoh nyata bagaimana teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk memperkuat keamanan digital masyarakat di tengah meningkatnya ancaman penipuan online yang semakin kompleks dan terorganisir.
Dalam kajiannya, London Business School menyoroti keberhasilan SATSPAM dalam menggabungkan kecanggihan teknologi dengan kolaborasi lintas sektor, mulai dari operator telekomunikasi, regulator, pemerintah, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.
Director and Chief Legal and Regulatory Officer IOH sekaligus Chair Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter, Reski Damayanti mengatakan, pengakuan tersebut membuktikan bahwa Indonesia mampu menghadirkan solusi yang relevan bagi persoalan keamanan digital global.
"Pengakuan dari London Business School ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya mampu menghadapi tantangan epidemi penipuan digital global, tetapi juga mampu menghadirkan inisiatif yang memberikan dampak nyata," ujar Reski, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, SATSPAM menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi antara operator telekomunikasi dan regulator mampu menghasilkan perlindungan yang berdampak luas bagi masyarakat.
"Model kolaborasi seperti inilah yang perlu terus diperluas dan diperkuat bersama stakeholder lain seperti penyedia jasa keuangan, platform digital, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya, karena penipuan digital bersifat lintas sektor," tambahnya.
Sejak diluncurkan pada Agustus 2025, SATSPAM telah membantu mendeteksi lebih dari 2 miliar indikasi scam dan spam di jaringan Indosat.
Berbeda dari sistem konvensional yang mengandalkan daftar blokir statis, SATSPAM menggunakan teknologi AI berbasis jaringan yang mampu menganalisis sinyal komunikasi secara real-time.
Sistem ini terus mempelajari pola ancaman baru sehingga dapat beradaptasi dengan berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.
Dengan tingkat akurasi deteksi di atas 90 persen, SATSPAM memberikan perlindungan terhadap pesan singkat (SMS) maupun panggilan suara yang berpotensi mengandung unsur penipuan.
Keunggulan tersebut menjadikan SATSPAM sebagai salah satu implementasi AI berskala besar di sektor telekomunikasi Indonesia yang fokus pada perlindungan pelanggan dari ancaman digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria menilai pemanfaatan AI menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadapi semakin cepatnya evolusi modus penipuan digital.
"Transformasi digital harus dibangun di atas rasa aman dan kepercayaan publik. Pemanfaatan AI untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari scam dan spam merupakan langkah penting dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan terpercaya," kata Nezar.
Ia menegaskan pendekatan konvensional sudah tidak lagi memadai menghadapi kecepatan perkembangan kejahatan digital.
Karena itu, pemerintah mendorong seluruh operator telekomunikasi memperkuat sistem keamanan jaringan, termasuk membangun sistem anti-scam yang mampu melindungi pelanggan secara proaktif.
Menurut Nezar, inisiatif yang telah dijalankan oleh Indosat menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dapat diperkuat langsung dari level jaringan telekomunikasi sebelum ancaman sampai ke pengguna.
Dukungan terhadap SATSPAM juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melihat perlindungan konsumen digital tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono menyatakan, kolaborasi antara industri telekomunikasi, lembaga jasa keuangan, platform digital, regulator, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memerangi penipuan digital.
"Penipuan digital tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja, karena modusnya kerap berawal dari kanal komunikasi dan bermuara pada kerugian finansial masyarakat," ujar Dicky.
Melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang berada dalam koordinasi OJK dan Satgas PASTI, sinergi lintas sektor terus diperkuat guna mempercepat pencegahan, deteksi, serta penanganan kasus penipuan digital yang merugikan masyarakat.
Pengakuan London Business School terhadap SATSPAM menjadi sinyal bahwa inovasi digital yang lahir dari Indonesia memiliki daya saing global.
Lebih dari sekadar teknologi, keberhasilan SATSPAM menunjukkan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta, pemerintah, regulator, hingga lembaga penegak hukum dalam membangun sistem perlindungan digital yang berkelanjutan.
Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber dan penipuan digital, model kolaborasi seperti SATSPAM dinilai dapat menjadi referensi bagi berbagai negara dalam memperkuat keamanan ekosistem digital sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi digital.(rilis)