KUANSING - Polsek Cerenti kembali mengambil langkah tegas untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dalam penertiban yang berlangsung di aliran Sungai Kuantan, Senin (5/10/2026), petugas menemukan sejumlah aktivitas penambangan liar. Salah satu rakit tambang yang mencolok karena bertuliskan "CEO Perintis" akhirnya dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasubsektor Inuman, Iptu Haripin, yang turun mewakili Kapolsek Cerenti, Iptu Debi Setiawan. Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas aktivitas PETI sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah perairan Kuansing.
Dalam operasi tersebut, jajaran Polsek Cerenti turut didampingi pemerintah kecamatan setempat. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan, khususnya wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman.
Di Kecamatan Cerenti, penyisiran dilakukan hingga Desa Pulau Jambu. Sementara di Kecamatan Inuman, petugas menyasar aliran sungai di Desa Bedeng Sikuran serta kawasan sekitar SMAN 1 Inuman yang secara administratif berada di wilayah Desa Pulau Busuk.
Kedatangan petugas membuat para pekerja tambang panik. Sejumlah rakit PETI terlihat berusaha bergerak cepat meninggalkan lokasi untuk menghindari penindakan.
Namun, tidak semua rakit berhasil melarikan diri. Petugas menemukan satu rakit bertuliskan "CEO Perintis" dan langsung melakukan tindakan dengan merusak serta membakarnya sehingga tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan mengatakan penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat. Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas PETI yang berpotensi mengganggu keamanan dan merusak ekosistem sungai.
“Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali,” tegas Kapolsek dikutip MCRiau.
Dalam penindakan kali ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Petugas juga tidak membawa barang bukti utuh dari lokasi karena peralatan PETI yang ditemukan dimusnahkan di tempat.
Meski demikian, kepolisian memastikan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali berlangsung di kawasan Sungai Kuantan.
Hidayat juga mengimbau masyarakat ikut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas PETI. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Cepat Kepolisian 110.