KUANSING – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) selama pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi sorotan dalam rapat evaluasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Selama festival berlangsung, PAD yang dihimpun dari pajak dan retribusi tercatat sekitar Rp792 juta. Angka tersebut meningkat sekitar Rp200 juta dibandingkan pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2025 yang menghasilkan sekitar Rp594 juta.
Meski mengalami peningkatan, realisasi PAD tersebut masih berada di bawah target minimal Rp1 miliar yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah.
Evaluasi dilakukan di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (1/9/2026). Rapat dipimpin Pj Sekda Kuansing Muradi bersama Tim Percepatan PAD yang melibatkan Kejaksaan Negeri Kuansing dan Polres Kuansing.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dimintai penjelasan terkait realisasi PAD selama pelaksanaan festival. OPD yang hadir antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah mengevaluasi sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Sektor retribusi parkir menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi tersebut. KBO Satreskrim Polres Kuansing, Iptu Romlan, yang mewakili Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mempertanyakan realisasi retribusi parkir tepi jalan umum yang dilaporkan sekitar Rp57 juta.
Romlan menilai angka tersebut perlu dievaluasi dengan melihat kondisi di lapangan selama lima hari pelaksanaan Festival Pacu Jalur.
Menurut dia, sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Soedirman dan kawasan Limuno, dipadati kendaraan selama festival. Kendaraan bahkan terlihat terparkir di kedua sisi badan jalan.
Jika penerimaan sekitar Rp57 juta tersebut dibagi berdasarkan lima hari pelaksanaan festival, rata-rata penerimaan parkir tercatat sekitar Rp11,4 juta per hari.
"Misalnya retribusi parkir tepi jalan umum, sepanjang Jalan Soedirman, Limuno dan ruas jalan lainnya itu penuh dengan kendaraan di dua sisi badan jalan selama Festival Pacu Jalur. Namun yang dilaporkan hanya sekitar Rp57 juta," ujar Romlan.
Sorotan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah untuk memastikan potensi PAD selama kegiatan berskala besar dapat dikelola dan dicatat secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Kuansing selanjutnya diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pemungutan pajak dan retribusi selama festival, termasuk memastikan kesesuaian antara aktivitas di lapangan dengan penerimaan yang masuk ke kas daerah.