www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Suhardiman Amby: Satpol PP dan Dishub Harus Kuasai Seluruh Perda
Jumat, 12 Juni 2026 - 21:15:43 WIB
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby wajibkan Satpol PP kuasai 180 Perda.(foto: ultra/halloriau.com)
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby wajibkan Satpol PP kuasai 180 Perda.(foto: ultra/halloriau.com)

KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr H Suhardiman Amby meminta seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menguasai lebih dari 180 Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Kuansing.

Hal tersebut ditegaskan Bupati saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau dan Pacu Jalur Rayon II yang akan digelar secara bersamaan pada 26 Juni hingga 3 Juli 2026 di Teluk Kuantan, Jumat (12/6/2026).

Menurut Bupati, banyaknya jumlah Perda yang dimiliki daerah harus menjadi perhatian seluruh aparat penegak peraturan daerah.

"Kalau Perdanya ada 180, sementara anggota Satpol PP sekitar 200 orang, maka minimal satu orang harus menguasai satu Perda," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman aturan bagi personel Dishub. Menurutnya, petugas tidak akan mampu menciptakan ketertiban lalu lintas apabila tidak memahami aturan dan Perda yang menjadi dasar pelaksanaan tugas.

"Kalau personelnya tidak paham aturan lalu lintas serta Perda pendukungnya, bagaimana mungkin para pengemudi bisa tertib," tegasnya.

Karena itu, Bupati mengingatkan seluruh personel untuk terus belajar, memahami, dan menguasai Perda yang ada serta menegakkannya sesuai regulasi dan tugas pokok masing-masing.

Selain itu, Suhardiman juga menginstruksikan agar Satpol PP, Dishub, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saling bersinergi dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Laksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Berikan imbauan terlebih dahulu kepada masyarakat. Jika tidak diindahkan, lakukan penindakan secara tegas sesuai aturan agar daerah ini tetap teratur dan tertata," katanya.

Di akhir arahannya, Bupati meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Satpol PP, Dishub, dan BPBD, agar memperhatikan kesejahteraan para personel.

"Mulai dari kelengkapan pakaian dinas hingga kesejahteraan lainnya harus diperhatikan dan diberikan dengan baik, karena tugas mereka sangat berat," tutup Bupati.(infotorial)

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
  Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved