KAMPAR – Puluhan guru bantu mengadu ke DPRD Kabupaten Kampar, Senin (15/6/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait honor yang belum mereka terima sejak Januari 2026.
Para guru yang sebelumnya berstatus Guru Bantu Provinsi mengaku berada dalam ketidakpastian sejak pengelolaan mereka dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kabupaten Kampar pada awal tahun ini. Hingga pertengahan 2026, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai anggaran honor yang menjadi hak mereka.
Dalam audiensi bersama DPRD Kampar, para guru berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran tersebut melalui APBD Perubahan Kabupaten Kampar. Mereka berharap honor yang tertunda selama enam bulan dapat segera dibayarkan.
Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, menegaskan bahwa para guru tidak menuntut nilai honor yang besar. Menurutnya, yang terpenting adalah adanya kepastian dan penghargaan terhadap pengabdian yang telah mereka berikan selama ini.
“Kami tidak menuntut nominal yang besar. Kami hanya berharap ada penghargaan atas pengabdian kami sebagai tenaga pendidik. Yang penting ada kepastian dan sesuai kemampuan daerah,” ujar Fitri.
Ia menjelaskan, sebelum dialihkan ke pemerintah kabupaten, para guru masih menerima honor sebesar Rp2 juta per bulan dari Pemerintah Provinsi Riau. Namun sejak Januari hingga Juni 2026, honor tersebut tidak lagi mereka terima.
Meski tanpa gaji selama berbulan-bulan, para guru mengaku tetap menjalankan tugas mengajar di sekolah masing-masing. Mereka memilih tetap bertahan demi menjaga keberlangsungan proses pendidikan bagi para siswa.
“Sampai saat ini kami tetap mengajar. Kami berharap pemerintah daerah dapat memahami kondisi yang kami hadapi dan memberikan perhatian yang layak,” katanya.
Selain persoalan honor, para guru juga menyoroti ketidakjelasan peluang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah guru mengaku terkendala syarat administratif karena berasal dari sekolah swasta atau belum memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan di sekolah negeri.
Dalam pertemuan tersebut, para guru turut mengungkapkan kondisi kesejahteraan yang memprihatinkan. Sebagian hanya menerima honor sukarela dari sekolah dengan nominal yang sangat minim, mulai dari puluhan ribu hingga beberapa ratus ribu rupiah setiap bulan.
Kondisi itu membuat sebagian guru terpaksa meninggalkan profesi yang selama ini mereka jalani karena penghasilan yang diterima tidak cukup untuk menutupi biaya transportasi maupun kebutuhan operasional lainnya.
Para guru menilai Pemerintah Kabupaten Kampar perlu mengambil langkah konkret sebagaimana yang dilakukan sejumlah daerah lain yang telah mengalokasikan anggaran bagi guru bantu sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Mereka berharap DPRD Kampar dapat menjadi jembatan untuk mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan honor yang tertunda sekaligus memberikan kepastian terkait status dan masa depan guru bantu.
Di tengah harapan yang masih menggantung, para guru menyampaikan pesan yang menggambarkan kegelisahan mereka selama berbulan-bulan menanti hak yang belum kunjung dibayarkan.
“Kami ini pendidik, bukan pengemis. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas pengabdian yang selama ini kami lakukan,” ujar salah seorang guru.