INHU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) mempercepat upaya peningkatan konektivitas wilayah dengan membawa langsung proposal pembangunan infrastruktur jalan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia (RI).
Langkah ini dilakukan sebagai strategi agar proyek pelebaran jalan arteri primer di kawasan Rengat dapat masuk dalam skala prioritas pendanaan APBN Tahun Anggaran 2027.
Audiensi berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian Roadshow Pemkab Inhu ke Kementerian Jilid II.
Delegasi Pemkab Inhu dipimpin Wakil Bupati Inhu Ir H Hendrizal MSi, didampingi Kadis PUPRPKP Inhu Rengga Dwi Bramantika SSTP MSi bersama sejumlah pimpinan OPD.
Rombongan diterima Kepala Subdirektorat Jalan Daerah, Ahnes Intan ST MT dan Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan, Syauqi Kamal ST MT.
Dalam pemaparannya, Hendrizal menegaskan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut atas arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Menurutnya, kawasan perkotaan Rengat telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) sekaligus menjadi salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi strategis di Provinsi Riau sehingga membutuhkan dukungan infrastruktur yang lebih memadai.
"Kawasan Perkotaan Rengat memiliki potensi investasi mencapai Rp614,9 miliar berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM," ujar Hendrizal.

"Namun potensi tersebut belum dapat berkembang maksimal karena kapasitas jalan arteri primer masih menggunakan sistem satu jalur. Kami berharap dukungan penuh APBN Tahun Anggaran 2027 agar pembangunan ini dapat menjadi prioritas nasional," sambungnya.
Dalam proposal yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga, Pemkab Inhu mengusulkan peningkatan kapasitas pada tiga ruas jalan nasional yang dinilai memiliki peran strategis terhadap mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik.
Ketiga ruas tersebut meliputi:
- Pematang Reba–Rengat sepanjang 11,14 kilometer, diusulkan menjadi dua jalur terpisah untuk menghubungkan pusat pemerintahan di Pematang Reba dengan pusat perdagangan di Rengat.
- Pematang Reba–Siberida sepanjang 6 kilometer, meliputi pelebaran jalan dua jalur sekaligus peningkatan sistem drainase guna mendukung akses menuju RSUD Indrasari dan kawasan Islamic Centre.
- Simpang Japura–Pematang Reba sepanjang 1 kilometer, yang direncanakan diperlebar menjadi dua jalur disertai pemasangan lampu penerangan jalan.
Pemkab Inhu menilai ketiga ruas tersebut saat ini menghadapi beban lalu lintas yang sangat tinggi.
Data pemerintah daerah menunjukkan volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) di ruas Pematang Reba–Rengat mencapai sekitar 67.302 kendaraan per hari, sementara dua ruas lainnya didominasi kendaraan berat pengangkut batu bara, kelapa sawit, serta bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Pematang Reba selama ini menjadi simpul penting pergerakan logistik di Jalur Lintas Timur Sumatera.
Pelebaran jalan dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran distribusi barang sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
Selain mengurangi antrean kendaraan angkutan berat yang selama ini menghambat arus logistik perkebunan, proyek tersebut juga diharapkan mempercepat mobilitas kendaraan darurat menuju RSUD Indrasari.
"Keberadaan jalan dua jalur akan meningkatkan efisiensi distribusi logistik sekaligus memastikan ambulans tidak lagi terhambat di tengah antrean kendaraan berat," terang Hendrizal.
Salah satu poin yang mendapat perhatian dalam audiensi tersebut adalah kesiapan proyek dari sisi sosial.
Pemkab Inhu memastikan pembangunan telah berstatus ready to build karena seluruh tahapan pengukuran lapangan bersama masyarakat telah diselesaikan.
Bahkan, pemerintah daerah mengklaim telah memperoleh 100 persen surat persetujuan warga terkait pelepasan lahan di area Ruang Milik Jalan (Rumija) secara sukarela.
Dokumen tersebut menjadi salah satu kekuatan utama proposal karena meminimalkan potensi konflik sosial saat proses pembangunan nantinya.
Menanggapi usulan tersebut, jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga memberikan apresiasi atas kelengkapan dokumen teknis maupun kesiapan sosial yang telah dipersiapkan Pemkab Inhu.
Pihak Kementerian PU menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap proposal tersebut agar dapat diselaraskan dengan program pembangunan jalan nasional dan skala prioritas pemerintah pusat.
Pemkab Inhu optimistis apabila proyek ini terealisasi, maka konektivitas kawasan Rengat akan semakin kuat dan terintegrasi dengan rencana pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat–Jambi, sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi regional serta meningkatkan daya saing daerah.(adv)