PEKANBARU - Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menjadi perhatian publik setelah informasinya beredar luas sejak Jumat (10/7/2026) malam.
Pejabat yang disebut-sebut diamankan dalam kegiatan tersebut merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak.
Berdasarkan informasi yang berkembang, operasi itu dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak.
Selain mengamankan pejabat terkait, petugas juga dikabarkan menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Hingga Sabtu (11/7/2026), kepolisian belum memberikan rincian resmi mengenai kronologi maupun status hukum pihak yang diamankan.
Aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh unsur perkara sebelum menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais membenarkan, pihaknya sedang menangani kasus yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Namun, ia meminta publik bersabar karena proses penyidikan masih berlangsung.
"Terkait informasi yang beredar di media dan medsos yaitu dugaan OTT Kadishub Siak, untuk itu kami mohon waktu, sementara kami masih melakukan pendalaman penyidikan, akan dilakukan rilis secepatnya," ujar AKP Raja Kosmos Parmulais.
Ia juga berharap masyarakat dan insan pers memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.
"Mohon dukungan dan kerjasama rekan-rekan," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan OTT tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada pihak pemenang lelang setelah anggaran proyek dicairkan.
Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum disampaikan secara resmi oleh penyidik sebagai kesimpulan perkara.
Polres Siak menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pendalaman selesai dilakukan.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta status hukum pihak-pihak yang diperiksa.