www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Geger! Peredaran 47 Kg Sabu Digagalkan di Rumbai Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Geger! Peredaran 47 Kg Sabu Digagalkan di Rumbai Pekanbaru
Senin, 19 Oktober 2026 - 14:05:56 WIB
Polda Riau menggagalkan peredaran 47 Kg sabu di Umban Sari, Rumbai, Pekanbaru (foto/ist)
Polda Riau menggagalkan peredaran 47 Kg sabu di Umban Sari, Rumbai, Pekanbaru (foto/ist)

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 kilogram di Kota Pekanbaru. Pengungkapan kasus dalam jumlah besar tersebut dilakukan di kawasan Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan kilogram sabu yang diduga akan diedarkan. Polisi juga mengamankan pihak yang diduga menguasai barang haram tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan petugas Ditresnarkoba Polda Riau. Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan.

Barang bukti sabu dengan total berat 47 kilogram berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Namun, identitas pihak yang diamankan serta asal-usul dan tujuan peredaran narkotika itu belum diungkap secara terperinci.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, membenarkan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut. Ia mengatakan, penindakan dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Riau.

“Benar, pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan secara resmi saat kegiatan rilis pers,” ujar Kombes Pol Akmadi, Senin (19/10/2026).

Akmadi menjelaskan, informasi lebih lengkap mengenai kronologi pengungkapan, pihak yang diamankan, serta hasil pengembangan kasus akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.

Pengungkapan sabu seberat 47 kilogram ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Jumlah barang bukti yang besar juga membuat pengembangan kasus menjadi penting untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Akmadi menegaskan, Polda Riau terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran narkotika sesuai arahan pimpinan Polri. Upaya tersebut tidak hanya melalui pengungkapan kasus, tetapi juga dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami juga terus gencar melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia intensif di tempat hiburan malam, serta tindakan preventif dan represif lainnya,” pungkas Akhmadi dikutip dari MCRiau.

Polda Riau menyatakan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penyelidikan, penindakan, serta langkah pencegahan. Informasi lebih lanjut mengenai pengungkapan sabu seberat 47 kilogram tersebut masih menunggu keterangan resmi kepolisian.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polda Riau menggagalkan peredaran 47 Kg sabu di Umban Sari, Rumbai, Pekanbaru (foto/ist)Geger! Peredaran 47 Kg Sabu Digagalkan di Rumbai Pekanbaru
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel, MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Apresiasi Pemprov Lebarkan Jalan HR Subrantas dan Tata Kabel Optik
Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec gagalkan pengiriman 16 liquid diduga mengandung narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru (foto/ist)Terbongkar Upaya Penyelundupan Liquid Diduga Narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru merosot (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, 1 Gram Kini Rp2,574 Juta
Candi Muara Takus akan terhubung dengan dua situs bersejarah Riau (foto/int)Candi Muara Takus Bakal Terhubung dengan Destinasi Sejarah Terpadu di Riau
  DBH Kampar Berkurang Rp122 Miliar pada 2027, Pajak dan SDA Sama-Sama Turun
Utang daerah menjadi prioritas APBD Perubahan Riau 2026 (foto/int)APBD Perubahan Riau 2026 Fokus Bayar Utang, Pemprov Tunda Pembangunan Infrastruktur Baru
Resky Yusuf Hermawan (tengah) meraih podium perdananya yakni podium pertama di race pertama Idemitsu Honda Thailand Talent Cup 2026 seri kelima, Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu (17/10)Tampil Gemilang di Thailand, Pebalap Binaan Astra Honda Raih Double Podium
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, dalam sesi media experience 5G XLSMART di Kereta Inspeksi 4 (KAIS) Jogjakarta-Solo (foto/ist)XL Ultra 5G+ Hadirkan Internet Cepat dengan Pilihan Kuota Besar hingga Unlimited
Ilustrasi Pemprov Riau menggelar operasi pasar murah di Pekanbaru (foto/int)Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Daftar Harga Beras hingga Telur
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved