PEKANBARU – Enam pria diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Riau, Kamis (15/10/2026).
Polisi menyita 20 paket yang diduga sabu, ratusan plastik klip kosong bekas pakai, serta alat isap sabu dari sekitar lokasi.
Hasil tes urine terhadap keenam pria berinisial HT (29), MS (20), MI (22), NC (41), DS (42), dan ER (42) menunjukkan positif metamfetamin.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar mengatakan, pengamanan tersebut merupakan hasil penyisiran gang demi gang dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai di kawasan itu.
“Enam orang yang diamankan merupakan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang gerak-geriknya mencurigakan, termasuk sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika,” kata Edi.
Dalam penyisiran pertama, petugas menemukan 16 paket yang diduga sabu di kantong seorang pria.
Tim kemudian menemukan empat paket serupa tidak jauh dari lokasi awal dan mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan barang tersebut.
Pada titik penyisiran lainnya, tiga pria turut diamankan meski petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada mereka. Namun, hasil tes urine ketiganya menunjukkan positif metamfetamin.
Petugas juga mengamankan ratusan plastik klip kosong bekas pakai dan alat isap sabu yang ditemukan di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
Meski demikian, status 20 paket tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium maupun penetapan status hukum keenam pria yang diamankan.
“Terhadap barang bukti, nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah barang bukti tersebut benar narkotika atau bukan,” ujar Edi.
Keenam pria tersebut dibawa ke Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka juga akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui BNN kabupaten/kota atau BNN Provinsi Riau.
Menurut Edi, Operasi Sarang Narkoba merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BNNP Riau, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Brimob, Samapta, serta Tim Raga Polda Riau.
Razia serupa dijadwalkan berlanjut di Pekanbaru dan wilayah kabupaten/kota lainnya di Riau dalam beberapa hari ke depan.
“Operasi ini akan terus kami lanjutkan dalam beberapa hari ke depan secara masif. Tidak hanya di Kota Pekanbaru, seluruh polres jajaran di kabupaten dan kota di Provinsi Riau juga melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tutupnya.