KUANSING – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali ditertibkan aparat kepolisian.
Dalam operasi yang digelar Senin (5/10/2026), satu rakit tambang ilegal bertuliskan "CEO Perintis" ditemukan dan dibakar setelah para pekerjanya melarikan diri.
Penindakan tersebut dilakukan jajaran Polsek Cerenti bersama unsur pemerintah kecamatan.
Operasi menyasar sejumlah titik yang diduga masih digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman.
Kasubsektor Inuman, Iptu Haripin, memimpin langsung kegiatan tersebut mewakili Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan.
Penyisiran dilakukan antara lain di aliran Sungai Kuantan wilayah Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.
Di Kecamatan Inuman, petugas bergerak ke kawasan sungai Desa Bedeng Sikuran serta sekitar SMAN 1 Inuman yang berada di wilayah Desa Pulau Busuk.
Masalahnya bukan hanya soal satu rakit yang dibakar. Operasi tersebut kembali memperlihatkan tantangan penegakan hukum terhadap PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Ketika aparat tiba, sejumlah pekerja memilih meninggalkan lokasi dengan membawa atau menggerakkan rakit mereka sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.
Petugas kemudian hanya dapat mengambil tindakan terhadap satu rakit bertuliskan "CEO Perintis".
Peralatan tersebut dirusak dan dibakar untuk mencegah kembali digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal.
Kapolsek Cerenti, Iptu Debi Setiawan mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI.
“Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi," ucap Kapolsek.
"Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali,” tukasnya.
Menurut kepolisian, penindakan PETI tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan di kawasan sungai.
Aktivitas tambang emas ilegal berpotensi mengganggu ekosistem perairan. Karena itu, keberadaan rakit-rakit tambang di Sungai Kuantan menjadi perhatian aparat, terutama ketika kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin.
Dalam operasi kali ini, polisi tidak menemukan pelaku yang dapat diamankan maupun barang bukti utuh yang dapat dibawa ke kantor polisi.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena penindakan terhadap sarana tambang belum secara langsung berujung pada proses hukum terhadap orang yang menjalankan aktivitas PETI.
Polsek Cerenti memastikan pemantauan akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas penambangan emas ilegal.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Cepat Kepolisian 110, sehingga informasi mengenai dugaan PETI dapat segera ditindaklanjuti petugas.