www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Matangkan R-APBD 2027, Fraksi Golkar Minta Anggaran Tepat Sasaran
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hanguskan 904 Hektare Lahan, 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla di Riau
Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:20:45 WIB
Ratusan hektare lahan di Riau terbakar.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Ratusan hektare lahan di Riau terbakar.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sepanjang 2026, sebanyak 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 37 perkara karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 904 hektare.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengatakan, seluruh penanganan perkara tersebar di berbagai wilayah hukum kepolisian di Provinsi Riau.

"Polda Riau terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla. Ada 37 perkara selama tahun 2026 dengan menetapkan 40 tersangka, luasan total lahan yang terbakar mencapai 904 hektar," ujar Ade Kuncoro, Jumat (28/8/2026).

Dari data yang dihimpun, Polres Pelalawan dan Polres Bengkalis menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, masing-masing delapan orang.

Sementara itu, penanganan kasus lainnya tersebar di sejumlah daerah, yakni Polresta Pekanbaru dengan dua tersangka, Polres Dumai satu tersangka dan Polres Inhil satu tersangka.

Kemudian, Polres Rohil tiga tersangka, Polres Siak satu tersangka, Polres Inhu tiga tersangka, Polres Kepulauan Meranti satu tersangka, serta Polres Kampar tiga tersangka.

Di tingkat Polda Riau, Ditreskrimsus juga menangani perkara kebakaran lahan di area konsesi PT TKWL yang menjerat dua orang tersangka.

Meski puluhan tersangka telah diproses hukum, penyidikan kasus karhutla masih terus berlangsung.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka, yakni SA di Kabupaten Rohil, MR di Kabupaten Kampar terkait kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang, serta EPT di Kabupaten Pelalawan.

Hasil penyelidikan menunjukkan terdapat dua pola yang menjadi penyebab kebakaran lahan.

Sebagian pelaku diduga sengaja membakar lahan untuk membuka area perkebunan sawit maupun tanaman hortikultura.

Sementara itu, kasus lainnya dipicu aktivitas pembakaran sampah yang kemudian tidak terkendali hingga api merambat ke lahan di sekitarnya.

"Modusnya menunjukkan unsur kesengajaan, membuka lahan dengan cara membakar untuk usaha perkebunan sawit dan tanaman hortikultura lainnya," kata Ade.

Polda Riau menegaskan penegakan hukum menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun berpotensi menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan.

Ade memastikan setiap penetapan tersangka dilakukan melalui proses penyelidikan yang didukung alat bukti yang memadai.

"Polda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum ini bagian penting dari upaya pencegahan karhutla. Setiap laporan akan kami tangani didasarkan fakta, alat buktinya," tandasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, H. Roni Amriel, SH, MH.DPRD Pekanbaru Matangkan R-APBD 2027, Fraksi Golkar Minta Anggaran Tepat Sasaran
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.ISPU Pekanbaru Level Berbahaya, Agung Nugroho Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar
Imbauan Dinkes Inhu terkait kabut asap.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Udara Inhu Belum Sehat, Dinkes Terbitkan 10 Imbauan Hadapi Kabut Asap
Menhut, Raja Juli Antoni.(foto: int)Kebakaran Gambut Sulit Padam, Raja Juli Antoni Minta Korporasi di Riau Stop Bakar Lahan
Bupati Pelalawan, H Zukri padamkan karhutla di Kerumutan.(foto: andi/halloriau.com)Hadapi Karhutla, Bupati Pelalawan Minta Imam Baca Qunut Nazilah dalam Salat Jumat
  Marc Marquez rajai FP1 MotoGP Aragon 2026.(foto: int)Gila! Selisih Cuma 0,035 Detik, Marc Marquez Rajai FP1 MotoGP Aragon 2026
Veda Ega.(foto: int)Hasil Practice Moto3 Aragon 2026: Veda Ega Harus Berjuang dari Q1, Almansa Tercepat
Operasi modifikasi cuaca.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BMKG dan Satgas Udara Bergerak 24 Jam, OMC Terus Berlanjut di Riau
Kabut asap pekat di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan.(foto: barkah/halloriau.com)ISPU Sangat Tidak Sehat, DLH Pelalawan: Karhutla Desa Rantau Baru jadi Pemicu
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)3.293 Warganya Terserang ISPA Akibat Karhutla, Begini Respon Plt Gubernur Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved