www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pria 41 Tahun di Pelalawan Diamankan atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hanguskan 904 Hektare Lahan, 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla di Riau
Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:20:45 WIB
Ratusan hektare lahan di Riau terbakar.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Ratusan hektare lahan di Riau terbakar.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sepanjang 2026, sebanyak 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 37 perkara karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 904 hektare.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengatakan, seluruh penanganan perkara tersebar di berbagai wilayah hukum kepolisian di Provinsi Riau.

"Polda Riau terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla. Ada 37 perkara selama tahun 2026 dengan menetapkan 40 tersangka, luasan total lahan yang terbakar mencapai 904 hektar," ujar Ade Kuncoro, Jumat (28/8/2026).

Dari data yang dihimpun, Polres Pelalawan dan Polres Bengkalis menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, masing-masing delapan orang.

Sementara itu, penanganan kasus lainnya tersebar di sejumlah daerah, yakni Polresta Pekanbaru dengan dua tersangka, Polres Dumai satu tersangka dan Polres Inhil satu tersangka.

Kemudian, Polres Rohil tiga tersangka, Polres Siak satu tersangka, Polres Inhu tiga tersangka, Polres Kepulauan Meranti satu tersangka, serta Polres Kampar tiga tersangka.

Di tingkat Polda Riau, Ditreskrimsus juga menangani perkara kebakaran lahan di area konsesi PT TKWL yang menjerat dua orang tersangka.

Meski puluhan tersangka telah diproses hukum, penyidikan kasus karhutla masih terus berlangsung.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka, yakni SA di Kabupaten Rohil, MR di Kabupaten Kampar terkait kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang, serta EPT di Kabupaten Pelalawan.

Hasil penyelidikan menunjukkan terdapat dua pola yang menjadi penyebab kebakaran lahan.

Sebagian pelaku diduga sengaja membakar lahan untuk membuka area perkebunan sawit maupun tanaman hortikultura.

Sementara itu, kasus lainnya dipicu aktivitas pembakaran sampah yang kemudian tidak terkendali hingga api merambat ke lahan di sekitarnya.

"Modusnya menunjukkan unsur kesengajaan, membuka lahan dengan cara membakar untuk usaha perkebunan sawit dan tanaman hortikultura lainnya," kata Ade.

Polda Riau menegaskan penegakan hukum menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun berpotensi menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan.

Ade memastikan setiap penetapan tersangka dilakukan melalui proses penyelidikan yang didukung alat bukti yang memadai.

"Polda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum ini bagian penting dari upaya pencegahan karhutla. Setiap laporan akan kami tangani didasarkan fakta, alat buktinya," tandasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polres Pelalawan tangani dugaan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan (foto/Andy)Pria 41 Tahun di Pelalawan Diamankan atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kepsek SMA Negeri 16 Pekanbaru Dr Nurhafni bersama Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Unri dalam pelatihan jurnalistik dan pembuatan konten medsos (foto/riki) Mahasiswa Pascasarjana Unri Asah Kreativitas Digital Siswa SMAN 16 Pekanbaru
HMI menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Riau (foto/Mimi)Demo di DPRD Riau, HMI Desak Kasus Karhutla Jadi Bencana Nasional
PGRI Pelalawan salurkan Rp110 juta bagi guru korban kebakaran di Ukui.(foto: andi/halloriau.com)Rumah Guru SMAN 1 Ukui Ludes Terbakar, PGRI Pelalawan Galang Dana Rp110 Juta
Direktur Riset dan Komunikasi DIR, Neni Nur Hayati.(foto: istimewa)Riset DIR Ungkap Respons Publik 2 Tahun Prabowo-Gibran, Sentimen Negatif Capai 32,3 Persen
  Massa HMI duduki halaman kantor DPRD Riau (foto/Mimi)Sempat Saling Dorong dengan Polisi, Massa HMI Duduki Halaman Kantor DPRD Riau
Jembatan Siak III Pekanbaru bakal ditutup total (foto/int)Jembatan Siak III Pekanbaru Bakal Ditutup Total hingga November? Simak Jadwalnya
Maxim Bengkalis bagikan masker untuk warga.(foto: istimewa)Kabut Asap Selimuti Bengkalis, Maxim Turun ke Jalan Bagikan 1.000 Masker
Momen perayaan HUT ke-62 Golkar di Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)HUT Golkar ke-62 di Pelalawan Digelar Sederhana, Ini Rangkaian Kegiatannya
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: mimi/halloriau.com)Kebakaran Jalan Nilam Pekanbaru, Demokrat Turun Bantu Warga Kehilangan Rumah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved