www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kepergok Drone Saat Angkut 21 Karung Berondolan Sawit, 3 Pelaku Curat Ditangkap di Pelalawan
Senin, 10 Agustus 2026 - 15:03:52 WIB
Tiga pelaku pencuri berondolan sawit ditangkap di areal PT PMBN Pelalawan (foto/Andy)
Tiga pelaku pencuri berondolan sawit ditangkap di areal PT PMBN Pelalawan (foto/Andy)

PELALAWAN - Aksi pencurian berondolan sawit di areal perkebunan PT PMBN, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, berhasil digagalkan setelah aktivitas mencurigakan para pelaku terpantau melalui drone.

Tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut berhasil diamankan oleh petugas keamanan perusahaan dan kemudian diserahkan kepada Polsek Bandar Sei Kijang untuk menjalani proses hukum.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial M I, W dan W. Saat ini seluruhnya telah diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Blok C00H perkebunan kelapa sawit milik PT PMBN. Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang pada Jumat (7/8/2026) pukul 18.12 WIB dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 33 / VIII / 2026 / SPKT / Polsek B.Seikijang / Polres Pelalawan / Polda Riau.

Aksi ketiga pelaku terungkap saat petugas perusahaan melakukan patroli rutin menggunakan drone. Dari pemantauan udara tersebut, pelapor melihat tiga orang sedang melakukan aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan.

Ketiganya diduga tengah mengangkut berondolan sawit menggunakan tojok di areal Blok C00H.

Melihat aktivitas tersebut, pelapor langsung menghubungi Danru Security. Tim keamanan perusahaan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.

Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti itu terdiri dari 21 karung berondolan sawit, satu buah tojok, satu buah egrek, satu unit perahu pompong beserta mesin Robin, serta satu buah flashdisk.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi.

Akibat kejadian itu, PT PMBN diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1.323.630.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, SE, MH mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap aksi pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan.

"Kami tegas terhadap pelaku pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan. Kami apresiasi kesigapan tim security dan penggunaan drone dalam patroli yang berhasil mengungkap kejadian ini. Polsek mengimbau perusahaan untuk meningkatkan pengamanan dan masyarakat agar tidak terlibat. Proses hukum akan kami jalankan secara tuntas dan profesional," sebutnya.

Dalam perkara tersebut, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang. Penyidik masih melakukan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved