www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hari Ketiga PKKMB Umri, Dr Achmad Bagikan 3 Kunci Sukses ke Mahasiswa Baru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Napi Kabur Saat Izin Makan Siang, Kalapas dan KPLP Pekanbaru Dicopot
Jumat, 07 Agustus 2026 - 16:04:29 WIB
Kasus napi kabur berujung pencopotan Kalapas Pekanbaru dan KPLP (foto/detik)
Kasus napi kabur berujung pencopotan Kalapas Pekanbaru dan KPLP (foto/detik)

PEKANBARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya menyusul kasus kaburnya seorang tahanan perkara narkotika berinisial ISD yang sebelumnya diizinkan keluar dengan alasan makan siang di rumah. Selain Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) juga dicopot, sementara tiga sipir yang mengawal narapidana tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Sianturi, membenarkan adanya pergantian jabatan terhadap Yuniarto. Setelah sekitar 10 bulan menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto kini dimutasi ke Sulawesi Barat.

"Benar, dimutasi. Jauh mutasinya, Sulawesi Barat," tegas Rudy saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Posisi Kalapas Kelas IIA Pekanbaru kini diisi oleh Eko Ari Wibowo. Sebelumnya, Eko Ari bertugas di Sulawesi Barat, sehingga mutasi tersebut dilakukan dengan mekanisme pertukaran jabatan.

Rudy menjelaskan, keputusan pencopotan Yuniarto merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan Kanwil Ditjenpas Riau kepada pemerintah pusat setelah dilakukan pemeriksaan internal.

"Setelah hasil pemeriksaan kita kirimkan ke pusat. Ya keputusan ada di pusat, Ditjenpas langsung kalau Kalapas," katanya.

Tak hanya Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP), Febri Sadam, juga dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Vezanol Kosuma.

Sementara itu, tiga sipir yang mengawal narapidana ISD saat kabur masih menjalani pemeriksaan di Kanwil Ditjenpas Riau. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemberian sanksi, yang disebut-sebut dapat berupa sanksi berat hingga pemberhentian.

"KPLP diganti, semua sedang diperiksa di Kanwil. Untuk sipir kita rekomendasikan sanksi berat, tapi kalau keputusan sanksi berat itu di pusat," katanya.

Rudy menegaskan, pimpinan lembaga pemasyarakatan tetap memiliki tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan bawahannya.

"Ini adalah resiko anak buah. Kalapas dan KPLP tentu bertanggungjawab atas apa yang dilakukan anak buahnya," kata Rudy tegas.

Kasus kaburnya narapidana tersebut menjadi perhatian serius Ditjenpas dan menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan serta prosedur pengawalan narapidana, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sumber: Detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hari ketiga PKKMB Umri, Dr Achmad membagikan tiga kunci sukses kepada mahasiswa baru (foto/ist)Hari Ketiga PKKMB Umri, Dr Achmad Bagikan 3 Kunci Sukses ke Mahasiswa Baru
Diskes Riau sebar masker untuk masyarakat hadapi kabut asap karhutla.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kemenkes Tambah 15 Ribu Masker, Stok Riau Kini Tinggal 21.300 Pcs
PSMTI serahkan Al-QurPSMTI Datang ke LAM Riau, Al-Qur'an Berornamen Tionghoa Jadi Sorotan
Ribuan titik panas menyala di Sumatera dan Riau sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Hampir 2.000 Hotspot Menyala di Sumatera Sore ini, Riau Catat 90 Titik Panas
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Junaedy (foto/int)Warga Resah Desil Berubah dan Terancam Tak Dapat Bansos, Ini Kata Dinsos Pekanbaru
  Pelatih PSPS Pekanbaru, Akhyar Ilyas.(foto: int)PSPS Pekanbaru Wajib Bangkit, Persiraja Jadi Ujian Perdana di Kandang
Audiensi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama HPJI Riau.(foto: mcr)Bukan Sekadar Bangun Jalan, HPJI Riau Dorong Infrastruktur Tahan Perubahan Iklim
ilustrasi hujan.Hotspot Riau Capai 71 Titik, Hujan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra (foto/int)Target Adipura 2026, DLHK Pekanbaru Siapkan Tiga Langkah Benahi Persoalan Sampah
Ilustrasi pegawai SKK Migas. (Dok SKK Migas/Istimewa)Perbedaan BUK Migas dan SKK Migas dalam RUU Migas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved