www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Terancam Asap Kiriman, Hotspot Sumatra Capai 3.734 Titik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
Kamis, 02 Juli 2026 - 06:22:19 WIB
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan suap berupa dua unit mobil oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dalam perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nilai keseluruhan dua kendaraan yang diduga diterima Suhardiman mencapai Rp2,75 miliar. Dugaan penerimaan tersebut terjadi dalam dua peristiwa berbeda, mulai 2021 hingga 2026.

Menurut Taufik, pada 2021 saat masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman diduga menerima satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta.

Kendaraan tersebut diduga diberikan sebagai imbalan dalam proses pengisian jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuansing.

Selanjutnya, saat menjabat Bupati Kuansing periode 2025–2030, Suhardiman kembali diduga menerima satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2,05 miliar.

KPK menduga kendaraan tersebut berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.

"Dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut menggambarkan adanya nilai suap yang naik kelas," ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026).

Menurut penyidik, Zulkarnain sebelumnya diduga memberikan Mitsubishi Pajero Sport Dakar untuk kepentingan pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR pada 2021.

Selanjutnya, Zulkarnain juga diduga kembali memberikan Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai bagian dari dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.

"ZKN sebelumnya juga melakukan hal yang sama, yaitu memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar untuk jabatan Kadis PUPR Kuansing senilai Rp700 juta. Kemudian, ZKN kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda dengan pemberian satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S," jelas Taufik.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 30 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, sementara lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta Suci Nitia Edwar, istri Suhardiman Amby.

KPK kemudian meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnain untuk menyerahkan diri. Keduanya selanjutnya memenuhi panggilan penyidik dan dijemput tim KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

Setelah melakukan gelar perkara, pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Ketiganya yakni Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami aliran dana, keterlibatan para pihak, serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Sumber: Viva


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi asap dari provinsi tetangga mulai mengancam Provinsi Riau (foto/int)Riau Terancam Asap Kiriman, Hotspot Sumatra Capai 3.734 Titik
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.Kerugian Negara Diperkirakan Rp10 Triliun, Kejagung Belum Periksa Nanik S Deyang
Audensi perwakilan dosen ongoing dengan Wakil Menteri Kemendiktisaintek dan Kepala PPAPT beberapa waktu lalu. Mahasiswa program doktoral ini berharap beasiswa dari Kemendiktisaintek dapat direalisasikan karena bisa mengancam keberlanjtan studi para mahasiswa,Realisasi Anggaran Kemdiktisaintek Capai 68 Persen, Dosen S3 Ongoing Masih Tunggu Kepastian Pembiayaan
ist.PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026 atas Inovasi Dukung Transisi Energi
Oknum Ahli Waris klaim lapak di Pasar Simpang Baru Panam, Pekanbaru dan minta bayar jutaan.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Heboh Klaim Ahli Waris di Pasar Simpang Baru Panam, Pemko Pekanbaru: Ini Aset Pemerintah
  ilustrasi.Harga Solar Naik, Mobil Diesel Kini Lebih Sering Parkir di Garasi
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni.APBD Perubahan Bengkalis 2026 Capai Rp3,578 Triliun, Ini Rincian Pendapatan dan Belanja
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 63 pejabat Pemko Pekanbaru, terdiri dari camat, sekretaris camat, lurah, pejabat struktural dan fungsional.Agung Nugroho Lantik 63 Pejabat, Ada Camat, 29 Lurah hingga Pejabat Fungsional
Anggota DPRD Riau Eva Yuliana.DPRD Riau Soroti Kinerja BUMD, Eva Yuliana Beri Waktu hingga Akhir Tahun
Kabut asap kiriman selimuti Inhu.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kembali Diselimuti Kabut Asap, BPBD Inhu: Bukan dari Kebakaran Lokal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved