KUANSING - Kabar mengenai dugaan pemeriksaan terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Kuansing, Senin (29/6/2026), menjadi perhatian publik. Hingga kini, informasi tersebut masih sebatas kabar yang beredar dan belum mendapat konfirmasi resmi dari KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pemeriksaan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.
Di tengah beredarnya kabar itu, pengamanan di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuansing terlihat diperketat. Personel TNI dan Polri tampak berjaga di lokasi, sementara akses masuk ke area rumah dinas ditutup rapat.
Sejumlah wartawan yang datang untuk melakukan peliputan juga tidak diperkenankan memasuki pekarangan rumah dinas. Hingga siang hari, situasi di sekitar lokasi masih dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Media telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kuansing, Hevi Heri Antoni, mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait informasi yang berkembang.
"Belum bisa memberikan keterangan, takut salah. Tunggulah info valid dari Polres, atau yang berhak lainnya," jawab Hevi Heri Antoni.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kepastian mengenai kabar operasi KPK tersebut. Nomor telepon ajudan Bupati Kuansing maupun sejumlah pejabat terdekat juga belum dapat dihubungi. Panggilan melalui aplikasi WhatsApp hanya berstatus memanggil tanpa jawaban.
Beredarnya informasi tersebut pun menjadi perhatian masyarakat, terlebih Kabupaten Kuantan Singingi baru saja menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut. Media akan terus memantau perkembangan dan memperbarui informasi setelah ada konfirmasi dari pihak berwenang.