www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Honda Jual Brio Listrik Rp378 Juta, Sekali Cas Tempuh 274 Km dan Punya Suara Mesin Virtual
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Tak Pernah Diajak Urus Pemerintahan
Rabu, 03 Juni 2026 - 15:42:58 WIB
Plt Gubri, SF Hariyanto jadi saksi di sidang Gubernur nonaktif Abdul Wahid (foto/tribunpku)
Plt Gubri, SF Hariyanto jadi saksi di sidang Gubernur nonaktif Abdul Wahid (foto/tribunpku)

PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan fakta mengejutkan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi modus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Di hadapan majelis hakim, Rabu (3/6/2026), SF Hariyanto mengaku selama mendampingi Abdul Wahid sebagai Wakil Gubernur Riau, dirinya nyaris tidak pernah dilibatkan dalam urusan pemerintahan.

Kesaksian tersebut disampaikan SF Hariyanto saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan terdakwa Abdul Wahid, mantan Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam.

Dalam keterangannya, SF Hariyanto mengaku sempat menyampaikan langsung kepada Abdul Wahid agar dirinya tidak ditinggalkan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Saya sudah bilang jangan tinggalkan saya. Kita kan sama-sama berjuang. Tetap saja saya ditinggal," ungkap SF Hariyanto di persidangan.

JPU KPK kemudian mendalami hubungan kerja antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto selama memimpin Provinsi Riau. Saat ditanya apakah pernah mendapat tugas khusus dari Abdul Wahid, SF menjawab tegas.

"Saya tidak pernah diberikan tugas apa pun oleh Pak Abdul Wahid," ujar SF Hariyanto.

Meski demikian, ia mengaku tidak mempersoalkan kondisi tersebut. Menurutnya, dirinya tetap menjalankan aktivitas sebagai Wakil Gubernur tanpa banyak mempertanyakan peran yang diberikan kepadanya.

"Kalau saya tidak diberikan tugas, saya diam saja. Karena saya sudah pernah merasakan empat tahun jadi Sekda dan pernah jadi gubernur. Ya tak dikasih kerja ya istirahat," ucap SF Hariyanto.

Ia juga mengaku tidak pernah mempertanyakan kepada Abdul Wahid terkait alasan dirinya tidak dilibatkan dalam berbagai urusan pemerintahan.

Untuk memperjelas keterangannya, JPU kembali menanyakan bentuk ketidaklibatan yang dimaksud. SF Hariyanto menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses administrasi pemerintahan maupun pembahasan surat-surat kedinasan.

"Artinya dalam surat menyurat, saya tidak pernah disuruh paraf, tidak pernah disuruh baca dan saya tidak pernah diajak diskusi surat," sebut SF Hariyanto.

Bahkan, menurut SF, dirinya juga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi Riau.

"Saya tidak pernah dilibatkan," tegasnya.

Perjalanan Kasus

Dalam perkara ini, JPU KPK mendakwa Abdul Wahid yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 melakukan praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.

Abdul Wahid didakwa bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam, serta ajudannya Marjani memaksa para Kepala UPT Jalan dan Jembatan menyerahkan sejumlah uang.

Menurut dakwaan, praktik tersebut berlangsung pada April hingga November 2025 di berbagai lokasi di Pekanbaru, mulai dari rumah dinas gubernur, kantor dinas hingga kediaman pihak terkait.

JPU KPK mengungkap dugaan pemerasan bermula dalam rapat yang digelar pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur. Dalam rapat tersebut, Abdul Wahid disebut meminta para pejabat mematuhi pimpinan dengan pernyataan "matahari hanya satu" serta disertai ancaman mutasi bagi yang tidak mengikuti arahan.

Setelah dilakukan pergeseran anggaran Pemerintah Provinsi Riau tahun 2025 senilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT diduga diminta menyetorkan sejumlah "fee" sebagai bentuk loyalitas. Permintaan itu disebut disampaikan melalui Kepala Dinas PUPRPKPP dan sejumlah perantara lainnya.

Awalnya para kepala UPT hanya menyanggupi setoran sekitar 2,5 persen dari nilai anggaran. Namun besaran itu kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Para pejabat disebut menyetujui permintaan tersebut karena adanya tekanan dan ancaman pencopotan jabatan.

Setoran uang dilakukan secara bertahap, yakni Rp1,8 miliar pada tahap pertama, Rp1 miliar pada tahap kedua, dan Rp750 juta pada tahap ketiga. Total uang yang terkumpul mencapai Rp3,55 miliar.

Dalam dakwaan, sebagian uang tersebut disebut disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara serta digunakan untuk berbagai kepentingan non-kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber: tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Honda Super One.
Honda Jual Brio Listrik Rp378 Juta, Sekali Cas Tempuh 274 Km dan Punya Suara Mesin Virtual
IlustrasiAstra Honda Dream Cup Regional Riau 2026 Digelar 7 Juni di Kampar
Bangunan Sekolah Rakyat mencapai 62 persen, Kementerian PU kejar tahun ajaran baru beroperasi (foto/riaupos)Pembangunan Sekolah Rakyat Kuansing Capai 62 Persen, Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
Plt Gubri, SF Haiyanto jadi saksi dalam Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid (foto/tribunpekanbaru)Plt Gubri SF Hariyanto Jadi Saksi di Sidang Abdul Wahid
Polisi dan TNI musnahkan 145 rakit tambang emas di Kuansing (foto/int)Tim Gabungan Sapu Bersih PETI di Kuansing, 145 Rakit Tambang Emas Dibakar di Lokasi
  Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Gubri nonaktif Abdul Wahid.(foto: int)Wahid-SF Debat Panas di Ruang Sidang, Buka Tabir Ketidakharmonisan Usai Pilgub 2024
Plt Gubri, SF Hariyanto jadi saksi di sidang Gubernur nonaktif Abdul Wahid (foto/tribunpku)Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Tak Pernah Diajak Urus Pemerintahan
40 Bikers Honda terbaik unjuk kemampuan berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026 (foto/ist)40 Bikers Honda Terbaik Unjuk Skill Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026
Ilustrasi harga TBS Swadaya Riau anjlok (foto/int)Petani Sawit Swadaya Tertekan, Harga TBS Riau Merosot Jadi Rp3.271/Kg
Ilustrasi Pansel tunda pengumuman hasil seleksi administrasi KPID Riau (foto/int)Pansel Belum Bisa Umumkan Hasil Seleksi Administrasi KPID Riau, Ini Penyebabnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved