TELUK KUANTAN – Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali digencarkan. Tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait memusnahkan 145 unit rakit tambang emas ilegal yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Selasa (2/6/2026).
Operasi berskala besar tersebut dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana dengan melibatkan 260 personel dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran serta unsur pemerintah daerah lainnya.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan aparat dan pemerintah dalam menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan.
"Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Sebelumnya berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan," kata Hidayat.
Usai apel, tim gabungan bergerak menyusuri Sungai Kuantan menggunakan sejumlah speed boat menuju titik-titik yang selama ini menjadi pusat aktivitas PETI di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman.
Di Kecamatan Inuman, penertiban dilakukan di Desa Ketaping Jaya, Desa Pulau Busuk dan Desa Pulau Panjang. Dari tiga lokasi tersebut, petugas memusnahkan 43 unit rakit, masing-masing 15 rakit di Desa Ketaping Jaya, 16 rakit di Desa Pulau Busuk dan 12 rakit di Desa Pulau Panjang.
Sementara itu, di Kecamatan Cerenti, petugas menertibkan 102 unit rakit yang tersebar di beberapa desa. Sebanyak 21 rakit ditemukan di Desa Tanjung Medan, 29 rakit di Desa Sikakak dan 52 rakit di Desa Pulau Bayur.
Seluruh rakit beserta mesin yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Meski berhasil menghancurkan ratusan sarana PETI, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. Saat operasi berlangsung, seluruh titik penambangan dalam kondisi kosong sehingga tidak ada tersangka yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
Aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan selama ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Selain berpotensi mencemari perairan sungai, praktik tambang ilegal juga dinilai mempercepat kerusakan bantaran sungai dan mengganggu keseimbangan ekosistem di sekitarnya.
Operasi penertiban berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh personel kemudian mengikuti apel konsolidasi di Pasar Cerenti yang kembali dipimpin Kapolres Kuansing.
Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia berharap langkah tegas yang dilakukan dapat memberikan dampak nyata terhadap upaya pemberantasan PETI di Kuansing.
"Kita berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya dikutip dari MCRiau.