www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Skandal Rp 28 Miliar Guncang BNI! OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus CU Aek Nabara
Minggu, 19 April 2026 - 17:43:11 WIB
BNI.
BNI.

JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 28 miliar di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik dan memicu kekhawatiran terhadap keamanan dana masyarakat.

Permasalahan ini bermula pada Desember 2025, saat pihak koperasi gereja berupaya mencairkan deposito investasi senilai Rp 10 miliar untuk kebutuhan operasional. Namun, pencairan tersebut tidak terealisasi, sehingga memunculkan kecurigaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana.

Kronologi tersebut diungkap oleh Natalia Situmorang, yang menjadi salah satu pihak pertama menemukan indikasi masalah. Dugaan kemudian mengarah pada praktik investasi fiktif yang diduga melibatkan Andi Hakim Febriansyah.

Menanggapi kasus ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah pengawasan dengan meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan dan akuntabel.

OJK juga telah memanggil jajaran direksi dan manajemen bank untuk meminta klarifikasi langsung. Dalam pertemuan itu, OJK menekankan pentingnya penyelesaian yang cepat, menyeluruh, serta berorientasi pada perlindungan nasabah.

Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan bahwa BNI diminta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dana nasabah yang terdampak, memastikan pemenuhan hak sesuai ketentuan, serta melaporkan perkembangan penanganan secara berkala.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk langkah pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Hingga saat ini, BNI telah mengembalikan dana sebesar Rp 7 miliar kepada nasabah setelah melalui proses verifikasi internal.

“OJK akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis OJK dalam pernyataan resmi, Minggu (19/4/2026).

OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola guna mengidentifikasi akar permasalahan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang serta memperkuat sistem pengawasan internal di sektor perbankan.

BNI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. Proses penyelesaian kini berada di bawah pengawasan OJK guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

OJK menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pendalaman. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan melalui kanal resmi, termasuk layanan Kontak OJK 157.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama dalam sistem keuangan yang harus dijaga oleh seluruh pihak.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
  Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved