www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Pekerja Scam Kamboja Ditangkap di Pekanbaru, Tipu Korban hingga Rp285 Juta
Sabtu, 11 April 2026 - 23:48:12 WIB
Pria di Pekanbaru yang raup ratusan juta dari penipuan online ditangkap (foto/int)
Pria di Pekanbaru yang raup ratusan juta dari penipuan online ditangkap (foto/int)

PEKANBARU — Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap kasus penipuan daring dengan modus menyamar sebagai customer service Blibli. Seorang pria berinisial DJ (33) diamankan, yang ternyata merupakan mantan pekerja sindikat scam di Sihanoukville, Kamboja.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Garuda, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Aksi ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban yang mengalami kerugian besar.

Ps Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau Kompol I Komang Aswatama mengungkapkan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya sejak Januari 2024. Modusnya dimulai dengan membangun komunikasi melalui Facebook menggunakan identitas palsu bernama Sofi Atmaja.

"Korban diarahkan untuk mengikuti skema pekerjaan daring berupa pembelian produk dan pemberian rating dengan iming-iming keuntungan," ujar Komang, Sabtu (11/4/2026).

Setelah korban mulai percaya, komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp oleh pihak yang mengaku sebagai customer service Blibli. Dalam tahap ini, korban diminta melakukan transaksi pembelian produk dengan janji mendapatkan komisi antara 5 hingga 10 persen.

Namun, skema tersebut ternyata hanya jebakan. Dana korban terus dikuras melalui transaksi yang diarahkan pelaku.

"Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian hingga Rp285 juta setelah melakukan sejumlah transaksi yang diarahkan oleh pelaku," jelas Komang.

Tim Subdit Siber yang dipimpin Iptu Fiqih Panji Ramdhan kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi.

Atas perbuatannya, DJ dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi pun mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan daring yang mencurigakan.

"Kami imbau agar masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap akun atau situs resmi, serta tidak mudah percaya terhadap pesan dari nomor yang tidak dikenal, terlebih yang mengandung tautan mencurigakan atau iming-iming keuntungan tidak wajar," pungkasnya dikutip dari MCRiau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
  Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi.(foto: istimewa)Tetap Terhubung Saat Haji, Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved