www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gelombang Dukungan di PN Pekanbaru Warnai Hari Kedua Sidang Korupsi Abdul Wahid
Senin, 30 Maret 2026 - 12:10:26 WIB
PN Pekanbaru dipadati para politisi yang memberi dukungan untuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.(foto: tribunpekanbaru.com)
PN Pekanbaru dipadati para politisi yang memberi dukungan untuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid berlangsung dengan pengamanan ketat di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (30/3/2026).

Agenda persidangan memasuki tahap pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak pagi, halaman pengadilan dipenuhi pendukung yang mengikuti jalannya sidang melalui layar yang disediakan di area luar.

Kehadiran massa menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Pendukung yang datang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari rekan partai politik, jaringan alumni UIN Suska, hingga simpatisan lainnya.

Sebagian tampak mengenakan kaus bergambar Abdul Wahid sebagai bentuk dukungan moral.

Sejumlah tokoh politik Riau juga terlihat hadir di lokasi persidangan. Di antaranya Ketua DPD Golkar Kampar Repol, tokoh politik Nasir Penyalai, Musliadi dari PKB, serta Supriyanto yang juga merupakan politisi PKB Riau.

Mereka berada di dalam area pengadilan untuk memantau langsung jalannya sidang.

Di luar pagar pengadilan, massa pendukung tetap bertahan menunggu perkembangan proses hukum yang masih berlangsung hingga siang hari.

Sidang sendiri dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang Mudjono SH dengan agenda utama pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukum Abdul Wahid.

Kasus ini bermula dari dakwaan KPK yang menyebut Abdul Wahid, Gubernur Riau periode 2025–2030, bersama sejumlah pihak melakukan praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.

Jaksa menilai praktik tersebut melibatkan Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam, serta ajudan gubernur Marjani.

Dalam dakwaan, jaksa mengungkap adanya pertemuan pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur yang menjadi titik awal dugaan praktik tersebut.

Dalam pertemuan itu, pejabat disebut diminta patuh kepada pimpinan dengan pernyataan, “matahari hanya satu.” Pernyataan tersebut disertai ancaman mutasi bagi pihak yang tidak mengikuti arahan.

Setelah pergeseran anggaran ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemprov Riau, para kepala UPT Jalan dan Jembatan diduga diminta menyetor “fee” proyek. Permintaan disampaikan melalui pejabat dinas dan perantara lainnya.

Awalnya setoran disepakati sekitar 2,5 persen dari nilai anggaran, namun kemudian meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Para pejabat disebut menyetujui karena tekanan dan ancaman pencopotan jabatan.

Jaksa menguraikan setoran dilakukan bertahap, yakni Tahap pertama Rp1,8 miliar, Tahap kedua Rp1 miliar dan Tahap ketiga Rp750 juta.

Hingga berita ini ditulis, pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum Abdul Wahid masih berlangsung di ruang sidang.

Tahap ini menjadi momentum penting sebelum majelis hakim menentukan langkah persidangan berikutnya.

Perkara ini diperkirakan masih akan menyita perhatian publik dan dinamika politik Riau dalam beberapa waktu ke depan.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
ilustrasi.Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Rincian Tarif Baru di SPBU
ist.Pemkab Kampar Jemput Bola ke BPJN Riau, Bahas Perbaikan Jalan dan Jembatan Prioritas
Sekolah dilarang jual beli seragam.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru: Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Jualan Seragam!
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Walikota Pekanbaru Siapkan Evaluasi Masjid Paripurna, Dorong Kemandirian dan Penyesuaian Regulasi
  Bupati Afni Zulkifli.Bupati Siak Apresiasi Program Magang PT Indah Kiat, Cetak Tenaga Kerja Kompeten
ilustrasi.Harga TBS Sawit Terkendali, Pemprov Riau Fokus Lindungi Kesejahteraan Petani
Event AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang, Kampar.(foto: istimewa)AHDC 2026 Regional Riau Jadi Magnet Pecinta Balap, Kelas Vario 160 Curi Perhatian
Jajaran direksi XLSMART Smartfren berfoto bersama usai Press Conference SMARTFREN Run 2026 dan kampanye "Jagoan Sinyal Se-Indonesia" di XLSMART Tower, Jakarta.(foto: istimewa)Didukung Integrasi XLSMART, Kualitas Jaringan SMARTFREN Diklaim Makin Stabil
Anggaran gaji ASN dan PPPK Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siapkan Rp1,62 Triliun Setahun untuk Gaji ASN dan PPPK
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved