www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Operasi Senyap di Pekanbaru, Kurir 19 Kg Sabu Senilai Rp30 M Berhasil Ditangkap
Selasa, 24 Februari 2026 - 20:45:16 WIB
Ilustrasi Polres Bengkalis sikat sindikat narkoba Rp30 miliar (foto/int)
Ilustrasi Polres Bengkalis sikat sindikat narkoba Rp30 miliar (foto/int)

BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mencetak prestasi dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi senyap yang digelar Selasa (17/2/2026) dini hari, aparat berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 19 kilogram dengan nilai ditaksir mencapai Rp30 miliar.

Pengungkapan kasus ini berlangsung di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru. Dua pemuda berinisial VI (23) dan AK (24) diringkus tanpa perlawanan saat diduga hendak mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam memutus mata rantai distribusi narkotika di wilayah hukum Polda Riau.

“Dua tersangka inisial VI dan AK ditangkap tanpa perlawanan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan masuknya narkotika skala besar dari Malaysia melalui jalur laut tidak resmi di perairan Bengkalis. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif sejak 15 Februari 2026.

Setelah dua hari melakukan pengintaian dan pelacakan, petugas mendapati kedua tersangka melintas menggunakan sepeda motor sekitar pukul 04.35 WIB dengan gerak-gerik mencurigakan sambil membawa tas ransel. Tim langsung melakukan penghadangan dan penggeledahan di lokasi.

Hasilnya, ditemukan 19 bungkus besar berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam tas yang mereka bawa. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor, dua telepon genggam, serta dua tas ransel sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku dikendalikan oleh dua orang berinisial T dan CM yang kini masuk Daftar Pencarian Orang. Jaringan ini diduga memiliki koneksi internasional, mengingat asal barang haram tersebut yang disinyalir berasal dari luar negeri.

Seperti dilansir dari MCRiau, akibat perbuatannya, VI dan AK dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan barang bukti dalam jumlah besar, keduanya terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Aparat memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang dan merusak generasi muda, khususnya di wilayah Bengkalis dan sekitarnya.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Warga binaan Rohil kembali belajar di kelas.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Buka Jalan Pendidikan bagi Warga Binaan Lewat Kelas Lentera Asa
Kepala Kantor Perwakilan BEI Riau, Emon Sulaeman.(foto: barkah/halloriau.com)Anak Muda Ramaikan Pasar Modal Riau, Seberapa Siap Hadapi Risiko Investasi?
HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
  Perhotelan di Riau lesu.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Hotel di Riau Masih Lesu, PHRI Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran hingga Akhir 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)167 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Bagaimana Kondisi Riau Sore Ini?
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved