www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiga Pengedar Narkoba Diciduk di Langgam, Paket Sabu dan Ganja Diamankan
Senin, 23 Februari 2026 - 13:30:25 WIB
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan bongkar peredaran sabu dan ganja (foto/Andy)
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan bongkar peredaran sabu dan ganja (foto/Andy)

PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tiga tersangka berinisial DH (38), BS (28), dan MSF (24) ditangkap di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat (20/2/2026).

Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara, melalui Kasi Humas AKP Thomas B. Siahaan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Resnarkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Langkan.

Kasat Resnarkoba, AKP Alek Sinaga, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka di lokasi berbeda. DH dan BS ditangkap di sebuah rumah di Desa Langkan, sementara MSF diamankan di sebuah pondok di pinggir jalan desa tersebut.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 tersangka dengan barang bukti berupa 21 paket sabu, 1 bungkusan daun ganja kering, dan 8 bungkus daun ganja kering," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 21 paket sabu dengan berat kotor 3,83 gram, satu bungkus daun ganja kering seberat 2,49 gram, serta delapan bungkus daun ganja kering dengan berat kotor 35,53 gram.

Selain itu, turut diamankan satu botol permen, satu bal plastik klip merah, satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) junto Pasal 111 Ayat (1) junto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Pelalawan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelalawan.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Event PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
Buruan Beli Mobil Daihatsu di Program Daihatsu Mid Year Surprise Deals, Banyak Untungnya
Rencana videotron shibuya Jepang yang akan dibangun di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Andre Rosiade Janji Percantik Pekanbaru, Videotron Raksasa Siap Dibangun
PHR optimalkan sumur tua dengan teknologi CEOR.(foto: andi/halloriau.com)PHR Optimalkan Sumur Tua dengan Teknologi CEOR, WK Rokan Tetap Penyumbang Terbesar Nasional
Kegiatan parenting talk show dalam event Honda PCX 160 Bikers Playland di Capella Honda 88 Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Honda PCX 160 Bikers Playland Pekanbaru Angkat Isu Fatherless, Pesan Penting untuk Para Ayah
  Helikopter Mi-8 tiba di Pekanbaru.(foto: mcr)Helikopter Mi-8 Tiba di Pekanbaru, Perang Melawan Karhutla Riau Makin Kuat
Asisten I Setdaprov Riau sekaligus Ketua Umum LPTQ Riau, Zulkifli Syukur.(foto: mcr)MTQ ke-44 Riau 2026 Hadir dengan Konsep Baru, Pacu Jalur Jadi Magnet Tambahan Pengunjung
Wujud Kepedulian Sosial, Astra Daihatsu SM Amin Pekanbaru Gelar Donor Darah
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
IKTS dan P3KPI Pekanbaru siap sukseskan PP Nomor 20 tahun 2026 (foto/ist)IKTS dan P3KPI Pekanbaru Siap Dukung Sosialisasi PP 20 Tahun 2026 bagi UMKM
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved