www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Dugaan Pemerasan Oknum Ketua Ormas di PN Pekanbaru, Saksi Mengaku Diintimidasi Terdakwa
Jumat, 30 Januari 2026 - 12:40:15 WIB
Sidang lanjutan gugaan pemerasan oknum Ketua Ormas di PN Pekanbaru (foto/ist)
Sidang lanjutan gugaan pemerasan oknum Ketua Ormas di PN Pekanbaru (foto/ist)

PEKANBARU – Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Jekson Jumari Pandapotan Sihombing alias Jekson, Kamis (29/01/2026). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan tiga orang saksi, yakni Nur Riyanto Hamzah, Basri Boy, dan Rio Christiyanto. Ketiganya memaparkan secara rinci kronologis dugaan pemerasan yang diduga dilakukan terdakwa terhadap salah satu perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau.

Saksi utama, Nur Riyanto Hamzah, menjelaskan di hadapan majelis hakim bahwa dirinya mengalami tekanan psikologis berat akibat dugaan pengancaman yang dilakukan terdakwa. Ia mengaku trauma tersebut masih dirasakan hingga persidangan berlangsung.

Bahkan, menurut Nur Riyanto, dirinya kembali mendapatkan perlakuan intimidatif saat berada di ruang sidang. Ia mengaku sempat dibentak dan diancam oleh terdakwa di hadapan majelis hakim.

“Mental saya terganggu dan merasa sangat tertekan. Saya ketakutan, apalagi saat terdakwa menatap saya dengan sorot mata yang tajam,” ungkap Nur Riyanto saat memberikan keterangan.

Mendengar hal tersebut, majelis hakim langsung menegur terdakwa dan memintanya menjaga sikap serta ketertiban selama persidangan berlangsung.

Dalam keterangannya, Nur Riyanto juga membeberkan bahwa terdakwa diduga meminta uang sebesar Rp5 miliar melalui dirinya. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, terdakwa disebut mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran yang lebih anarkis serta terus menaikkan pemberitaan negatif di media untuk merugikan perusahaan.

“Kalau tidak dipenuhi, terdakwa mengatakan akan terus melakukan demo dan menaikkan berita yang merugikan perusahaan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, tim penasihat hukum terdakwa sempat mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para saksi yang dinilai berupaya menyudutkan. Namun, seluruh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum mampu menjawab pertanyaan dengan jelas dan tegas.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim menutup persidangan dan menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 3 Februari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved