JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua kepala daerah dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) terpisah yang digelar pada Senin (19/1/2026). Kedua kepala daerah tersebut adalah Walikota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo.
Penangkapan pertama dilakukan di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan total 15 orang. Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Dalam OTT di Madiun tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Budi menyebutkan, peristiwa tangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati Sudewo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo.
Hingga saat ini, Sudewo belum dibawa ke Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di Polres Kudus.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya.
KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam OTT di Pati. KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung.