PEKANBARU – Polisi berhasil mengungkap pelaku di balik aksi penjambretan yang menyasar anak-anak dan sempat meresahkan warga Kota Pekanbaru, Riau. Aksi nekat tersebut terungkap setelah rekaman CCTV kejadian viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Melati Indah, Kecamatan Bina Widya. Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, terlihat korban yang masih anak-anak sedang duduk santai di depan sebuah kedai sambil bermain ponsel pada malam hari.
Tak lama kemudian, dua pria tak dikenal datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku turun dan mendekati korban, sementara rekannya tetap bersiaga di atas motor. Dalam hitungan detik, handphone korban dirampas, lalu kedua pelaku langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian, mengungkapkan kejadian tersebut berlangsung sangat cepat dan terjadi pada malam hari.
“Kejadian Rabu malam pekan lalu, sekitar pukul 21.44 WIB. Korban saat itu sedang santai main HP duduk di depan kedai,” kata Anggi, Selasa (13/1/2026).
Aksi penjambretan itu dengan cepat menjadi viral setelah rekaman CCTV tersebar di berbagai platform media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Hasilnya, satu dari dua pelaku berhasil diringkus. Pelaku berinisial AJ, diketahui bernama Andre Junaidi (24), ditangkap Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru saat bersembunyi di luar Provinsi Riau.
“Pelaku berinisial AJ kami tangkap di Tanah Datar, Sumatera Barat. Pelaku ini kabur dan pulang ke rumah orang tuanya,” ujar Anggi.
Andre Junaidi ditangkap pada Selasa (12/1/2026) dini hari. Saat ini, ia telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berperan sebagai joki motor saat kejadian. Identitas pelaku kedua disebut sudah dikantongi dan pengejaran terus dilakukan.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlebih karena korban dalam aksi tersebut merupakan anak-anak.