www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Pelaku Illegal Logging Diciduk di Pelalawan, Polisi Sita Chainsaw dan Truk
Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:28:43 WIB
Sampang pengangkut tual kayu illegal logging diamankan polisi di Langgam, Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)
Sampang pengangkut tual kayu illegal logging diamankan polisi di Langgam, Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Polsek Langgam membongkar praktik illegal logging di kawasan Jalan Lintas Timur Kilometer 24, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (6/1/2026).

Operasi penindakan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penebangan liar di sekitar jalur strategis lintas provinsi.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Langgam Iptu Jerr Paulus Sinaga SH, langsung menginstruksikan Unit Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan lapangan.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Langgam, Aiptu Yudi Candra mendapati tumpukan kayu gelondongan yang telah dirakit rapi di dalam parit, tidak jauh dari badan jalan.

Di lokasi, polisi memergoki dua pria, masing-masing berinisial An dan Ri, tengah melakukan aktivitas pemotongan kayu.

“Pelaku mengakui melakukan penebangan kayu di dalam kawasan hutan yang lokasinya tidak jauh dari pinggir jalan,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal itu.

Barang bukti meliputi satu unit truk Colt Diesel Toyota Dina warna biru, tiga unit mesin chainsaw, satu buah palu, dua bilah parang, 110 batang kayu gelondongan, serta dua unit perahu sampan bermesin robin.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK menegaskan, perkara ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk illegal logging di wilayah Kabupaten Pelalawan. Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan,” tegasnya.

Dalam proses hukum, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang dinilai memiliki informasi penting terkait aktivitas penebangan liar tersebut.

Polres Pelalawan sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi perusakan hutan di wilayahnya.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved