www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kurir Sabu 14,8 Kg Dituntut Seumur Hidup, Sidang Digelar di PN Bangkinang
Jumat, 09 Januari 2026 - 18:20:44 WIB
Dua terdakwa kasus narkotika dituntut seumur hidup (foto/int)
Dua terdakwa kasus narkotika dituntut seumur hidup (foto/int)

PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kampar menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Keduanya dinilai terbukti berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran sabu dengan barang bukti mencapai 14,8 kilogram.

Dua terdakwa tersebut masing-masing bernama Salmi (39) dan Rizqy Aldi Maulana (26). Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Faisal Pakpahan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bangkinang, Kamis (8/1/2026).

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan Salmi alias Salmi bin Sidin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Salmi dengan pidana penjara selama seumur hidup,” ujar Faisal di hadapan majelis hakim.

Tuntutan serupa juga dijatuhkan kepada terdakwa Rizqy Aldi Maulana. JPU menegaskan bahwa Rizqy terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primair.

“Menyatakan terdakwa Rizqy Aldi Maulana alias Rizqy bin Usman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika,” ucap Faisal.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada 1 Juli 2025. Saat itu, polisi menerima informasi adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang melintas di wilayah Kabupaten Kampar.

Dilansir dari MCRiau, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Cipta Karya Ujung dan Jalan Bersama Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang.

Informasi dari masyarakat menyebutkan sebuah mobil travel Toyota Innova bernomor polisi B 2697 UOA diduga membawa sabu menuju Provinsi Sumatra Barat. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mencegat kendaraan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik hitam berisi tas yang disimpan di dalam sebuah kardus. Di dalam tas tersebut terdapat 15 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 14,8 kilogram.

Kedua terdakwa langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved