www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mangkir Enam Kali, Pengacara Zulkifli Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana PI 10% PHR
Rabu, 10 Desember 2025 - 10:04:38 WIB
Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan Zulkifli, seorang oknum pengacara.
Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan Zulkifli, seorang oknum pengacara.

PEKANBARU – Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan Zulkifli, seorang oknum pengacara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Penahanan dilakukan pada Selasa (9/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), setelah Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejati Riau, Sutikno, menjelaskan bahwa Zulkifli ditangkap pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Pekanbaru, usai enam kali mangkir dari panggilan penyidik. Setibanya di kantor kejaksaan, ia diperiksa secara intensif sebagai saksi sebelum statusnya dinaikkan menjadi tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Tap.Tsk-08/L.4/Fd.2/12/2025.

Dalam penyidikan, Zulkifli diketahui berperan sebagai kuasa hukum PT SPRH yang bersepakat dengan Direktur Utama PT SPRH, Rahman, untuk melakukan transaksi jual-beli kebun sawit seluas 600 hektare senilai Rp46,2 miliar.

Namun, lahan tersebut bukan milik Zulkifli, melainkan tercatat sebagai aset PT Jatim Jaya Perkasa. Meski begitu, transaksi tetap dilaksanakan dengan pembayaran tiga tahap.

Pembayaran pertama sebesar Rp10 miliar hanya disertai kwitansi yang ditandatangani Zulkifli, namun uang tersebut tidak pernah diterima pihak yang berhak. Dana itu diduga dipakai Rahman untuk menutupi manipulasi pencatatan keuangan PT SPRH.

Pembayaran kedua dan ketiga, masing-masing Rp20 miliar dan Rp16,2 miliar, ditransfer langsung ke rekening Zulkifli di Bank Riau Kepri Syariah. Dana ini kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta diberikan kepada pihak lain, termasuk Rahman.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp36,2 miliar, sebagai bagian dari total kerugian Rp64,2 miliar.

Atas perbuatannya, Zulkifli dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan berdasarkan PRINT-07/L.4/RT.1/Fd.2/12/2025.

“Penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tegas Kajati Sutikno.

Zulkifli akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pekanbaru, sementara jaksa penyidik melengkapi berkas perkaranya.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved