PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (10/11/2025).
Tim KPK menggunakan tujuh unit mobil tersebut tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Hingga pukul 14.40 WIB penggeledahan masih dilakukan di sejumlah ruangan.
Pantauan Halloriau.com, pada pukul 13.45 WIB, tim KPK turut menggeledah isi mobil dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi.
Penggeledahan tersebut diduga dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah bukti atas dugaan OTT yang menjaring Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Untuk diketahui, Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yakni Kadis PUPR PKPP M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan oleh KPK, Selasa (4/11/2025) lalu.
Atas ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025 mendatang.
Terhadap Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK sementara dua lainnya di Rutan Gedung Merah Putih.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim KPK masih melakukan penggeledahan.