PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (3/11/2025).
Dari pantauan, Abdul Wahid saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025) pukul 13.45 wib.
Dirinya tampak digelandang Tim KPK mengenakam rompi orange dengan nomor dada 94 dalam kondisi tangan diborgol.
Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru pada Senin, 3 November 2025.
Kini, nasib mereka akan ditentukan hari ini, Rabu (5/11), usai KPK melakukan ekspose dan menetapkan para pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, nama-nama tersebut baru akan diumumkan dalam konferensi pers hari ini di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
“Berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, akan kami sampaikan dalam konferensi pers besok,” ujar Budi pada Selasa malam (4/11/2025).
Budi menjelaskan, proses penetapan tersangka dilakukan setelah pimpinan KPK menggelar ekspose perkara. Ekspose tersebut baru dilaksanakan Selasa malam, sehingga hasilnya diumumkan hari ini.
"Kami sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan telah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menjadi tersangka dalam perkara ini,” katanya.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang—rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling. Uang itu diduga merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah terkait dugaan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR Riau.