www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nekat Garap Cagar GSK Bengkalis, Polisi Tangkap IRT dan Sita Alat Berat
Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:06:33 WIB
IRT di Riau ditangkap karena merambah Ha Kawasan Giam Siak Kecil (foto/MCR)
IRT di Riau ditangkap karena merambah Ha Kawasan Giam Siak Kecil (foto/MCR)

PEKANBARU – Seorang ibu rumah tangga berinisial GRS (55) ditangkap tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. GRS diduga melakukan perambahan hutan seluas 13 hektare di kawasan konservasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK) di Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis, petugas menemukan dua unit alat berat excavator sedang beroperasi membersihkan lahan berhutan dengan tegakan kayu besar. Selain itu, empat orang pekerja juga diamankan di lokasi, masing-masing dua operator dan dua helper.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Nasruddin mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat di kawasan konservasi.

“Saat tim tiba di lokasi, dua excavator merek Hitachi sedang aktif mengerjakan pembukaan lahan. Kami langsung mengamankan para pekerja dan alat berat tersebut,” ujar Nasruddin, Jumat (24/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui alat berat yang digunakan milik LRS, sementara lahan yang digarap dikuasai GRS. Perempuan tersebut kemudian ditangkap di rumahnya di Perumahan Gading Marpoyan, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Rabu (22/10).
 
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa GRS membeli lahan tersebut dari seseorang berinisial MS pada tahun 2023 seharga Rp7 juta per hektare. Lahan itu masih berupa hutan alami tanpa izin dan berada di kawasan suaka margasatwa yang dilindungi. GRS bahkan menyewa dua alat berat dengan tarif Rp9 juta per hari untuk membuka lahan.
 
“Ia mengaku lahan itu miliknya, namun tidak memiliki dokumen kepemilikan. Padahal lokasi tersebut berada di kawasan konservasi yang jelas tidak boleh diganggu,” tegas Nasruddin dikutip dari MCRiau.

Penegakan hukum ini merupakan bagian dari program Green Policing Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan penindakan terhadap perusakan hutan. Dua unit excavator, satu parang, dan satu meteran disita sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, GRS dijerat dengan Pasal 92 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana tiga hingga sepuluh tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Ia juga disangkakan melanggar Pasal 40 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana hingga sebelas tahun.

Sementara itu, Kepala Bidang KSDA Riau Wilayah II, Hermanto Siallagan, menjelaskan bahwa kawasan Giam Siak Kecil merupakan habitat penting bagi satwa dilindungi seperti gajah, harimau, dan beruang. “Kawasan ini adalah bagian dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil–Bukit Batu yang diakui UNESCO sebagai kawasan pelestarian alam penting dunia. Tidak boleh ada aktivitas pembukaan lahan atau perkebunan di sana,” tegas Hermanto.
 
Ia menambahkan, BBKSDA Riau akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan di Provinsi Riau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Jelang MotoGP Prancis 2026, Marquez Absen, Bagnaia standby di pole.(ilustrasi/int)Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Seluruh jemaah calon haji Riau sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah.(ilustrasi/int)Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)Sejumlah Kabupaten di Riau Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Malam Ini
  Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru meroket tajam.(ilustrasi/int)Minyakita di Pekanbaru Jadi Barang Mewah, Disperindag Endus Permainan Oknum Distributor
Pemeriksaan hewan kurban diperketat jelang Iduladha.(ilustrasi/int)75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)24 Hotspot Muncul di Sumatera, Riau Terpantau 3 Titik Panas Hari ini
ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved