www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Plt Sekwan DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai, Dipenjara 5 Tahun atas Kasus Korupsi Perjalanan Dinas
Kamis, 11 September 2025 - 14:18:58 WIB
Eks Plt Sekwan DPRD Riau Tengku Fauzan Tambusai (kemeja putih) saat dieksekusi jaksa ke Rutan Kelas I Pekanbaru.
Eks Plt Sekwan DPRD Riau Tengku Fauzan Tambusai (kemeja putih) saat dieksekusi jaksa ke Rutan Kelas I Pekanbaru.

PEKANBARU - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai, resmi menyandang status sebagai terpidana kasus korupsi anggaran perjalanan dinas.

Kepastian hukum ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 5841 K/Pid.Sus/2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Putusan tersebut menguatkan vonis Pengadilan Tinggi (PT) Riau yang menyatakan Fauzan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, mengatakan eksekusi dilakukan Selasa (10/9/2025) oleh tim Jaksa Eksekutor Kejari Pekanbaru dan berlangsung aman serta lancar. Fauzan kini menjalani hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Dalam putusan, Fauzan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, denda Rp200 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,35 miliar. Jika tidak dibayar, asetnya akan disita atau diganti dengan pidana tambahan 1 tahun 6 bulan penjara.

Kasus ini berawal ketika Fauzan, selaku Pengguna Anggaran, memerintahkan bawahannya membuat dokumen perjalanan dinas fiktif pada September hingga Desember 2022. Dokumen itu meliputi surat perintah perjalanan dinas, tiket, hingga tagihan hotel.

Anggaran yang dicairkan masuk ke rekening pegawai yang namanya dicatut. Mereka hanya menerima Rp1,5 juta sebagai kompensasi, sementara sisa dana sekitar Rp2,8 miliar lebih dinikmati Fauzan untuk kepentingan pribadi.

 

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
ist.Masuk Usia 31 Tahun, Telkomsel Genjot Layanan Digital Berbasis AI untuk Pelanggan
ilustrasi.Drainase Pekanbaru Dinilai Gagal Fungsi, Genangan Air Kini Ganggu Aktivitas Warga
LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
  Makanan Bergizi Gratis menu pangsit diduga sebabkan ratusan siswa di Jaktim keracunan. (istimewa)Program MBG Kembali Makan Korban, Ratusan Siswa Keracunan di Jakarta Timur
ist.Ratusan Warga Ngamuk di Rantau Kopar, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved