www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PHR Optimalkan Sumur Tua dengan Teknologi CEOR, WK Rokan Tetap Penyumbang Terbesar Nasional
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Siap Hadapi Gugatan Muflihun Terkait Penyitaan Aset Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:44:52 WIB
Kabid Humas, Kombes Pol Anom nyatakan Polda Riau siap hadapi praperadilan Muflihun (foto/int)
Kabid Humas, Kombes Pol Anom nyatakan Polda Riau siap hadapi praperadilan Muflihun (foto/int)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, terkait penyitaan aset-aset miliknya dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh Muflihun ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Jumat, 22 Agustus 2025, dan telah tercatat dengan nomor perkara 12/Pid.Pra/2025/PN Pbr. Dalam gugatan itu, ia mempersoalkan keabsahan penyitaan aset yang dilakukan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik siap menghadapi proses praperadilan di pengadilan.

“Iya, benar. Gugatan itu terkait sah atau tidaknya penyitaan barang bukti. Kita siap menghadapi gugatannya,” tegas Kombes Anom saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Dalam penanganan kasus SPPD fiktif ini, penyidik diketahui telah menyita sejumlah aset mewah milik Muflihun yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Beberapa aset tersebut antara lain rumah pribadi, unit apartemen, homestay, serta motor gede (moge). Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan barang bukti dalam penyidikan yang telah berjalan sejak tahun 2023.

Muflihun menggugat karena menilai penyitaan tersebut dilakukan tanpa prosedur yang sah menurut hukum. Dalam berkas gugatan, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau didaftarkan sebagai pihak termohon, sedangkan Muflihun sendiri sebagai pemohon.

Meskipun digugat, Polda Riau tetap berdiri pada keyakinan bahwa seluruh proses penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kombes Anom Karibianto menyampaikan bahwa penyidik memiliki dasar hukum kuat untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut.

“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kita yakin dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau telah diselidiki sejak tahun 2023. Polda Riau telah memeriksa ratusan saksi dan mengamankan banyak barang bukti selama proses penyidikan berjalan. Namun hingga kini, meski pernah menyatakan akan menetapkan tersangka, pihak kepolisian belum mengumumkan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Gugatan Muflihun ini menjadi sorotan publik karena muncul di tengah sorotan terhadap lambannya penuntasan kasus yang telah menyedot perhatian masyarakat luas. (*)

Sumber: Detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PHR optimalkan sumur tua dengan teknologi CEOR.(foto: andi/halloriau.com)PHR Optimalkan Sumur Tua dengan Teknologi CEOR, WK Rokan Tetap Penyumbang Terbesar Nasional
Kegiatan parenting talk show dalam event Honda PCX 160 Bikers Playland di Capella Honda 88 Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Honda PCX 160 Bikers Playland Pekanbaru Angkat Isu Fatherless, Pesan Penting untuk Para Ayah
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago (foto/merdeka)Menko Polkam: Kapolda hingga Pangdam Pertaruhkan Jabatan Jika Gagal Kendalikan Karhutla
Senam pagi warnai Sabtu sehat di Lapas Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Bangun Semangat Baru Pasca Pemindahan, Lapas Bagansiapiapi Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Ilustrasi BMKG mendeteksi puluhan titik panas di Sumatera (foto/int)BMKG Deteksi 37 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang Tiga Hotspot
  Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
IKTS dan P3KPI Pekanbaru siap sukseskan PP Nomor 20 tahun 2026 (foto/ist)IKTS dan P3KPI Pekanbaru Siap Dukung Sosialisasi PP 20 Tahun 2026 bagi UMKM
KLH/BPLH dorong kolaborasi tata kelola air dan berbagi air untuk perkuat pencegahan Karhutla di lahan gambut Riau (foto/ist)KLH/BPLH Apresiasi Praktik Pengelolaan Gambut dan Water Sharing di Riau sebagai Model Pencegahan Karhutla Berkelanjutan
Pemprov Riau menggandeng BPH Migas, distribusi BBM subsidi kini diawasi lebih ketat (foto/int)Cegah Kebocoran BBM Subsidi, Pemprov Riau Resmi Jalin Sinergi Strategis dengan BPH Migas
Ilustrasi BMKG keluarkan peringatan hujan lebat dan angin kencang melanda sebagian besar Riau (foto/int)Pekanbaru dan Sejumlah Daerah Diguyur Hujan, BMKG Prediksi Cuaca Basah Masih Berlanjut
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved