www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Siap Hadapi Gugatan Muflihun Terkait Penyitaan Aset Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:44:52 WIB
Kabid Humas, Kombes Pol Anom nyatakan Polda Riau siap hadapi praperadilan Muflihun (foto/int)
Kabid Humas, Kombes Pol Anom nyatakan Polda Riau siap hadapi praperadilan Muflihun (foto/int)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, terkait penyitaan aset-aset miliknya dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh Muflihun ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Jumat, 22 Agustus 2025, dan telah tercatat dengan nomor perkara 12/Pid.Pra/2025/PN Pbr. Dalam gugatan itu, ia mempersoalkan keabsahan penyitaan aset yang dilakukan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik siap menghadapi proses praperadilan di pengadilan.

“Iya, benar. Gugatan itu terkait sah atau tidaknya penyitaan barang bukti. Kita siap menghadapi gugatannya,” tegas Kombes Anom saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Dalam penanganan kasus SPPD fiktif ini, penyidik diketahui telah menyita sejumlah aset mewah milik Muflihun yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Beberapa aset tersebut antara lain rumah pribadi, unit apartemen, homestay, serta motor gede (moge). Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan barang bukti dalam penyidikan yang telah berjalan sejak tahun 2023.

Muflihun menggugat karena menilai penyitaan tersebut dilakukan tanpa prosedur yang sah menurut hukum. Dalam berkas gugatan, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau didaftarkan sebagai pihak termohon, sedangkan Muflihun sendiri sebagai pemohon.

Meskipun digugat, Polda Riau tetap berdiri pada keyakinan bahwa seluruh proses penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kombes Anom Karibianto menyampaikan bahwa penyidik memiliki dasar hukum kuat untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut.

“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kita yakin dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau telah diselidiki sejak tahun 2023. Polda Riau telah memeriksa ratusan saksi dan mengamankan banyak barang bukti selama proses penyidikan berjalan. Namun hingga kini, meski pernah menyatakan akan menetapkan tersangka, pihak kepolisian belum mengumumkan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Gugatan Muflihun ini menjadi sorotan publik karena muncul di tengah sorotan terhadap lambannya penuntasan kasus yang telah menyedot perhatian masyarakat luas. (*)

Sumber: Detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
ist.Masuk Usia 31 Tahun, Telkomsel Genjot Layanan Digital Berbasis AI untuk Pelanggan
ilustrasi.Drainase Pekanbaru Dinilai Gagal Fungsi, Genangan Air Kini Ganggu Aktivitas Warga
LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
  Makanan Bergizi Gratis menu pangsit diduga sebabkan ratusan siswa di Jaktim keracunan. (istimewa)Program MBG Kembali Makan Korban, Ratusan Siswa Keracunan di Jakarta Timur
ist.Ratusan Warga Ngamuk di Rantau Kopar, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved