www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhu, Sembunyikan Narkotika dalam Bungkus Rokok
Kamis, 11 September 2025 - 13:27:38 WIB
Polsek Lubuk Batu Jaya menangkap tiga pengedar sabu di Indragiri Hulu. (Foto: Andri Subakti)
Polsek Lubuk Batu Jaya menangkap tiga pengedar sabu di Indragiri Hulu. (Foto: Andri Subakti)

INHU - Personel Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil membekuk tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan dalam dua rangkaian operasi yang berlangsung di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Rabu (10/9/2025).

Menurut Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek LBJ langsung menuju lokasi dan menemukan dua pria yang sedang berada di gubuk. Setelah digeledah, petugas mendapati dua paket sabu dengan berat kotor 0,56 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan kemasan makanan ringan," ungkap Misran.

Kedua pelaku yang pertama kali diamankan adalah Candra (37) dan Apriadi (36). Polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu, dua unit ponsel, bungkus rokok, dan kemasan makanan ringan.

Setelah menginterogasi kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku ketiga, Ari Febri alias Ari bin Baharudin (29), di jalan poros Desa Rimpian.

Saat digeledah, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang disembunyikan di pintu mobil truk Mitsubishi Canter yang dikendarai Ari. 

Dari pengakuan Ari, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RR yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga pelaku telah digelandang ke Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penulis: Andri Subakti
Editor: M Iqbal


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru meroket tajam.(ilustrasi/int)Minyakita di Pekanbaru Jadi Barang Mewah, Disperindag Endus Permainan Oknum Distributor
Pemeriksaan hewan kurban diperketat jelang Iduladha.(ilustrasi/int)75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
  Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Jelang MotoGP Prancis 2026, Marquez Absen, Bagnaia standby di pole.(ilustrasi/int)Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Seluruh jemaah calon haji Riau sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah.(ilustrasi/int)Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved