www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kisah Pilu Ibu di Tembilahan, Menangi Hak Asuh Anak dan Laporkan Suami ke Polisi
Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:07:57 WIB
Kuasa hukum Melli, Hendri Irawan, saat membuat laporan ke Polisi, (Foto: Ayendra)
Kuasa hukum Melli, Hendri Irawan, saat membuat laporan ke Polisi, (Foto: Ayendra)

TEMBILAHAN — Perjuangan seorang ibu muda di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, untuk mendapatkan kembali hak asuh atas anaknya membuahkan hasil. 

Melli, yang sempat dipisahkan dari bayi perempuannya selama berbulan-bulan, akhirnya memenangkan hak asuh melalui putusan Pengadilan Tinggi Riau.

Kisah memilukan ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika sang suami berinisial T diduga membawa kabur bayi mereka yang saat itu baru berusia tiga bulan. 

Dengan dalih menjemur anak di pagi hari, T pergi tanpa kabar dan tidak pernah kembali.

Melli yang panik mencari keberadaan anak dan suaminya. Peristiwa ini menghebohkan warga Tembilahan dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, PSMTI, tokoh agama, hingga P2TP2A Kabupaten Inhil. 

Namun, upaya mediasi selalu gagal karena T tidak pernah hadir dan diduga bersembunyi di Pekanbaru.

Situasi semakin memilukan bagi Melli ketika ia diusir dari rumah keluarga T, meskipun dalam kondisi terpukul karena kehilangan suami dan bayinya.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, majelis hakim Pengadilan Tinggi Riau mengabulkan permohonan Melli. Putusan ini menguatkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Tembilahan. 

Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan tidak ada alasan hukum atau fakta yang dapat menghalangi seorang ibu kandung untuk memiliki hak asuh atas anaknya.

Kuasa hukum Melli, Hendri Irawan, menyambut baik putusan tersebut. "Ini adalah kemenangan bagi Melli setelah perjuangan panjang. Dua kali persidangan kami menangkan. Meskipun pihak T mengajukan kasasi, kami tetap menghormatinya. Namun hak asasi seorang ibu untuk bertemu anak kandungnya tidak boleh dihalangi," ujar Hendri pada Rabu (20/8/2025).

Hendri menambahkan, pihaknya berharap T dan keluarganya dapat menghormati putusan pengadilan agar Melli bisa segera bertemu sang buah hati yang telah terpisah hampir sembilan bulan.

Kasus ini kini juga memasuki babak baru di ranah pidana. Polres Inhil telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 21 Juli 2025 terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak yang diajukan Melli sejak Maret 2025.

"Benar, saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Alat bukti sudah lengkap terkait dugaan pidana penelantaran. Proses hukum sedang berjalan," tegas Hendri.

Melli kini menaruh harapan besar agar putusan pengadilan segera ditindaklanjuti secara nyata, sehingga ia dapat kembali merawat anaknya.

Kasus ini menjadi sorotan publik Tembilahan sebagai cerminan pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

Penulis: Ayendra
Editor: M Iqbal

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
  Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved