www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PT Riau Putuskan Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif M Adil Dihukum 9 Tahun Penjara
Jumat, 15 Maret 2024 - 21:44:09 WIB
Bupati Meranti non aktif, M Adil terdakwa kasus korupsi.(foto: int)
Bupati Meranti non aktif, M Adil terdakwa kasus korupsi.(foto: int)

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Riau memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Bupati Kepulauan Meranti non-aktif, Muhammad Adil atas keterlibatannya dalam tiga kasus korupsi.

Keputusan ini mengikuti jalur banding yang disamakan dengan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Selain penjara, Adil juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta serta uang pengganti kerugian negara senilai Rp17.821.923.078.

"Mengubah putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri pekanbaru, sekedar lamanya pidana subsidair uang pengganti," ujar Panitera Muda Tipikor PN Pekanbaru, Fitri Yenti dilansir tribunpekanbaru.com, Jumat (15/3/2024).

Pada kasus tersebut, terungkap bahwa Adil terlibat dalam skema pemotongan anggaran palsu, penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap untuk pengondisian pemeriksaan keuangan.

JPU KPK mendakwa Adil bersama-sama dengan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan auditor BPK Perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa.

"Dalam dakwaan pertama disebutkan M adil pada tahun 2022 hingga 2023 bersama-sama kepala BPKAD kepulauan meranti fitria nengsih melakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran uang persedian (UP) dan ganti uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab kepulauan meranti," ujar Fitri Yenti.

Dalam kasus lainnya, Adil menerima suap dari perusahaan travel haji dan umrah, PT Tanur Muthmainah Tour (TMT), serta memberikan suap kepada auditor BPK perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa.

Terdakwa yang kini dihukum juga dituduh meminta fee dari setiap jamaah yang diberangkatkan oleh PT TMT, serta memberikan uang suap kepada Fahmi Aressa agar laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hingga saat ini, belum ada pengajuan kasasi atas putusan tersebut. Dengan putusan ini, kasus korupsi yang melibatkan Adil menjadi sorotan publik, menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
  Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved