www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:17:43 WIB
Kejari Pekanbaru mengeksekusi Syahril Abu Bakar, mantan Ketua PMI Riau periode 2019–2024, ke Rutan Kelas I Pekanbaru pada Jumat (15/8/2025).
Kejari Pekanbaru mengeksekusi Syahril Abu Bakar, mantan Ketua PMI Riau periode 2019–2024, ke Rutan Kelas I Pekanbaru pada Jumat (15/8/2025).

PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengeksekusi Syahril Abu Bakar, mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau periode 2019–2024, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru pada Jumat (15/8/2025).

Eksekusi dilakukan setelah Syahril divonis bersalah dalam kasus korupsi dana hibah PMI Riau yang merugikan negara lebih dari Rp1,4 miliar. Eksekusi dipimpin oleh tim jaksa eksekutor yang dikoordinatori Muhammad Ikhsan Awaljon Putra, Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, membenarkan eksekusi tersebut.
“Benar, sudah dieksekusi,” ujarnya.

Dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru pada Selasa (29/7/2025), Syahril dijatuhi hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp1,4 miliar subsider 2 tahun penjara.

Selain Syahril, jaksa juga mengeksekusi mantan Bendahara PMI Riau, Rambun Pamenan. Rambun divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tindak pidana korupsi terjadi pada 2019–2022. Selama periode tersebut, PMI Riau menerima dana hibah sebesar Rp6,15 miliar yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, seperti belanja rutin, pengadaan barang, pemeliharaan inventaris, dan publikasi.

Namun, dana tersebut disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya: membuat nota pembelian fiktif, melakukan mark-up harga, menyusun kegiatan fiktif, hingga memotong gaji pengurus dan staf markas PMI Riau.

Audit BPKP Perwakilan Riau menemukan kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar akibat perbuatan Syahril dan Rambun.

Sebelumnya, JPU menuntut hukuman yang lebih berat: Syahril 8,5 tahun penjara dan Rambun 7,5 tahun penjara. Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa menyatakan sikap “pikir-pikir” selama 7 hari untuk menentukan apakah akan menerima putusan atau mengajukan banding, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
  Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved