PEKANBARU — Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat total 2 kilogram berhasil digagalkan. Aksi penyelundupan diungkap dalam operasi gabungan antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Seorang pria berinisial I (27), warga asal Aceh, ditangkap pada Selasa pagi (5/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak naik pesawat menuju Samarinda, Kalimantan Timur. Dari pemeriksaan terhadap koper hitam merek Polo Louis miliknya, petugas menemukan empat bungkus plastik hitam berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu, dengan berat mencapai 2 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyebut bahwa pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas bandara.
Kecurigaan terhadap isi koper I mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga akhirnya ditemukan barang bukti mencurigakan.
"I mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J untuk mengantarkan barang haram ini ke Samarinda. Ia dijanjikan upah sebesar Rp60 juta apabila berhasil menyelesaikan tugas tersebut," ungkap Kombes Putu, Kamis (7/8/2025).
Tak hanya itu, I juga menyebut bahwa dirinya tidak bekerja sendirian. Ia diantar oleh J bersama rekannya berinisial MF, yang ternyata memiliki misi serupa namun dengan tujuan berbeda — yakni Palu, Sulawesi Tengah.
Mendapat informasi tersebut, Polda Riau langsung berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu. Hasilnya, sekitar pukul 17.00 WITA di hari yang sama, MF berhasil diamankan di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 3 kilogram.
“Total sabu yang berhasil kami amankan mencapai 5 kilogram. Ini adalah keberhasilan besar dalam upaya memutus jaringan narkotika antarprovinsi,” kata Kombes Putu.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita dua unit telepon seluler yang digunakan kedua tersangka untuk berkomunikasi dan menerima instruksi dari J, yang kini berstatus buron dan diduga merupakan pengendali utama jaringan.
“Penangkapan ini bukan akhir. Kami pastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke otak pelaku. Target kami bukan hanya kurir, tapi juga bandar besarnya,” tegas Kombes Putu dikutip dari tribunpekanbaru.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau, sementara upaya pengejaran terhadap J masih terus dilakukan oleh tim gabungan. (*)